Pembangunan KDMP di Taman Mahoni Diprotes, Pemkab Asahan Diminta Kajian Ulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rencana pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Taman Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, menuai penolakan dari sejumlah tokoh pemuda dan aktivis Asahan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Asahan mengkaji ulang bahkan membatalkan pembangunan tersebut.

Taman Mahoni diketahui merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Pemkab Asahan melalui APBD Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, pada 2020–2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga membangun panggung kreativitas anak di lokasi tersebut.

Tokoh Pemuda Asahan, Syafruddin Harahap, menilai pembangunan kantor KDMP di taman publik itu tidak tepat. “Saya minta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengkaji ulang dan kalau bisa membatalkan pembangunan kantor KDMP. Taman itu adalah tempat anak-anak berkreasi dan warga bersantai bersama keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Syafruddin menambahkan, masih banyak lokasi strategis lain yang bisa digunakan. “Kenapa harus di taman yang setiap tahun direvitalisasi DLH? Pembangunan ini melukai masyarakat yang selama ini menikmati udara segar di Taman Mahoni,” tegasnya.

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan, Raihan Panjaitan, juga mempertanyakan legalitas pembangunan tersebut. Ia menduga proyek kantor KDMP tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Saya duga tidak ada PBG-nya. Asal bangun saja tanpa melengkapi dokumen syarat pembangunan,” katanya.

Menurut Raihan, setiap warga yang membangun rumah atau gedung wajib mengurus PBG sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. “Pemkab Asahan dan Dinas PUTR harus melaksanakan PP tersebut. Jika tidak, ada sanksi bagi pihak yang membangun gedung tanpa izin,” jelasnya.

Kepala Dinas PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (21/5/2026) pukul 12.42 WIB melalui WhatsApp, mengakui kontraktor belum mengurus PBG. “Setahu saya belum ada yang mengurus PBG pembangunan kantor KDMP. Nanti akan kita pelajari apakah harus atau tidak membuat PBG. Akan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya. (Hend-Red)

Related posts
Tutup
Tutup