MEDIA DIALOG BERITA, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid, Jumat (3/7).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bangda, Iwan Kurniawan, serta dihadiri perwakilan Kementerian/Lembaga teknis, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) lingkup Ditjen Bangda, Kepala Bappeda Papua Pegunungan, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, seluruh OPD, serta jajaran Bappeda Papua Pegunungan.
Konsistensi Perencanaan dan Evaluasi
Dalam arahannya, Iwan menegaskan fasilitasi RKPD 2027 berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan penekanan pada konsistensi perencanaan, sinkronisasi kebijakan pembangunan, dan pemanfaatan SIPD sebagai instrumen utama.
Ia menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Papua Pegunungan Tahun 2025 menunjukkan capaian realisasi kinerja subkegiatan sebesar 71,70 persen. “Capaian tersebut cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran serta penguatan evaluasi berbasis outcome agar pembangunan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Iwan.
Forum menegaskan RKPD sebagai dokumen pembangunan tahunan daerah yang menjabarkan RPJMD, menjadi pedoman program perangkat daerah, sekaligus dasar penyusunan anggaran. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan diharapkan segera menetapkan dokumen RKPD 2027 agar penganggaran berjalan sesuai ketentuan.
Tema dan Prioritas Pembangunan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi atas subsidi penerbangan rute Jayapura–Wamena dari pemerintah pusat. Arah pembangunan 2027 mengusung tema “Akselerasi Konektivitas dan Produktivitas Wilayah Menuju Papua Pegunungan Bersinar yang Berdaya Saing dan Berkeadilan”. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah yang mendukung kebijakan nasional, penguatan keuangan daerah, program kerja prioritas, serta aspirasi masyarakat.
Pertemuan juga menghasilkan masukan substantif dari Kemendagri, Kementerian/Lembaga, serta Direktorat SUPD I–IV terkait kebijakan sektoral dan urusan pemerintahan. Hasil fasilitasi akan dituangkan dalam Surat Hasil Fasilitasi Ditjen Bangda sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan dokumen final RKPD Papua Pegunungan 2027. (Nanang Husnie)













