Modus Perekrutan PMI Ilegal di Kamboja, Orang Tua Korban Nilai Disnaker Asahan Persulit Proses

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus seorang pemuda asal Kisaran, MIM Nas, yang terjebak kerja ilegal di Kamboja, membuka tabir praktik perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI/PMI) melalui media sosial. Sang ayah, A, wartawan di Kisaran, menilai proses pemulangan anaknya ke Tanah Air justru dipersulit oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan.

A mengaku sudah bertemu langsung dengan Bupati Asahan, Taufiq Zainal Abidin Siregar, untuk meminta solusi. “Bupati bilang, jumpai Pak Catur untuk urusan ini,” ungkap A menirukan arahan Bupati. Namun, hingga kini, ia merasa belum ada langkah konkret dari Disnaker.

Modus Perekrutan Lewat Facebook

Dalam kronologi yang disampaikan A, anaknya awalnya tergiur lowongan kerja di Facebook. Ia berkomunikasi dengan akun bernama “Boy” asal Siantar, lalu diminta mengirim dokumen pribadi melalui WhatsApp. Setelah paspor selesai diurus, MIM Nas diberangkatkan lewat Dumai menuju Malaysia, sebelum akhirnya diterbangkan ke Kamboja.

Pekerjaan yang dijanjikan di restoran ternyata berbeda. MIM Nas dipaksa bekerja sebagai scammer, dengan paspor ditahan pihak perekrut. “Kalau tidak patuh, gaji dipotong dan jatah makan tidak diberikan,” tulis A dalam kronologi.

Terombang-ambing Hingga KBRI Phnom Penh

MIM Nas sempat melapor ke KBRI secara daring sejak Juni 2025, namun tetap dipindahkan ke lokasi kerja lain. Pada 24 Mei 2026, ia berhasil mencapai KBRI Phnom Penh. Setelah terjaring razia, ia dibawa ke penampungan di bandara lama Phnom Penh pada 3 Juni 2026. Kondisi penampungan disebut tidak layak, dengan kawat listrik mengelilingi tembok dan penjagaan ketat aparat Kamboja.

A menyatakan siap menanggung tiket kepulangan anaknya. Berdasarkan taksasi kebutuhan, biaya hidup Israq selama menunggu dokumen SPLP diperkirakan Rp6,7 juta, ditambah tiket pulang Rp7 juta. Total kebutuhan mencapai sekitar Rp13,7 juta.

Sorotan ke Disnaker Asahan

A berharap Disnaker Asahan segera memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan agar anaknya bisa kembali ke Indonesia. Namun ia menilai birokrasi di tingkat daerah justru berbelit. “Saya sudah diarahkan Bupati, tapi di dinas seakan tidak ada jalan keluar,” keluhnya.

Ia menambahkan bahwa harapannya mendapat bantuan finansial untuk mengembalikan anak tercintanya, tetapi pihak Disnaker Kabupaten Asahan disebutkannya tidak memiliki dana. “Langsung dibilang Pak Catur, Disnaker tidak ada dana bantuan apapun sehingga pemulangan terpaksa dilakukan mandiri,” ujarnya. Padahal setahu A bupati sudah memberi harapan akan memberikan fasilitasi kepulangan anak saya meski tidak disebutkan berapa bantuan Pemkab Asahan.

Wartawan mediadialognews.com mengonfirmasi masalah ini kepada Kepala Bidang Pelatihan dan Productivity Tenaga Kerja Disnaker Asahan, Edhie Catur Prayitno, SH, MM, mengatakan bahwa pihaknya sudah langsung berkomunikasi dengan orang tua anak yang menjadi korban di Kambodja. “Sedang dalam proses pengurusan dokumen,” ucapnya sembari menjelaskan duduk persoalannya.

Belakangan Orang tua MIM Nas, menyebutkan bahwa dia mendapat informasi dari Dinas Tenaga Kerja Asahan untuk menyampaikan kronologis, permohonan dan pernyataan yang sudah disiapkan sebelumnya. “Aku di suruh ngantar surat ini bang, tapi jangan pakai taksasi biaya, terus ku bilanglah bang. Tapi aku kan gak tau bang. Pertama Abang bilang pakai taksasi biaya, ya.. aku buat lah” ucapnya, sembari menambahkan dia diarahkan untuk mengantarkan surat tanpa taksasi biaya. “Ya sudah lah kita teruskan semua surat awak ke Bp3Mi ya.. kata Catur” ucap A mengulangi apa yang disampaikan.

Informasi yang dihimpun redaksi, BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) adalah unit pelaksana teknis daerah dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertanggung jawab langsung dalam mengelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 587 Bandung.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perekrutan PMI melalui media sosial, sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang menjadi korban. (Eva/Ella – Red)

Related posts
Tutup
Tutup