Korban Penipuan Umrah Subsidi Datangi Polda Sulsel, Refund Dana Diundur Sepihak

MEDIA DIALOG NEWS, Makassar – Puluhan korban dugaan penipuan umrah subsidi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (8/7/2026). Kedatangan mereka dipicu kekecewaan atas penundaan sepihak proses pengembalian dana (refund) oleh pihak terlapor.

Kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit II Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Refund Diundur, Korban Kecewa

Kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, menyebut penundaan refund melanggar kesepakatan yang dibuat di hadapan penyidik Polda Sulsel antara dirinya dan kuasa hukum terlapor mewakili Putri Dakka. Dalam kesepakatan itu, pihak terlapor berjanji mencairkan dana untuk 15 korban per hari, disertai pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan,” ujar Ardianto Palla di Mapolda Sulsel, Rabu (8/7/2026).

Dari total 69 korban yang terdata, masih tersisa 42 orang yang belum menerima pengembalian uang. Ardianto menyayangkan keputusan sepihak dari Putri Dakka yang mengundur jadwal pembayaran berikutnya menjadi Rabu pekan depan, dengan alasan salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit.

Korban dari Luar Daerah Merasa Dirugikan

Penundaan tersebut memicu kemarahan para korban, terutama mereka yang datang dari luar Kota Makassar. Sejumlah jemaah dari Sorowako, Palopo, Luwu, hingga Luwu Utara telah tiba di Makassar untuk menuntut hak mereka.

Salah satu korban, Nurhidayah Idris dari Kabupaten Luwu Timur, mengaku kecewa berat. Ia datang bersama suaminya setelah mendapat kabar bahwa refund sudah mulai dicairkan. “Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar, bukan ongkos sedikit. Ini hak kami, makanya saya perjuangkan mati-matian. Tapi ternyata refund diundur lagi ke hari Rabu depan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Merasa dipermainkan, para korban bersama kuasa hukumnya langsung mendatangi penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Reskrimsus Polda Sulsel untuk meminta ketegasan hukum dan kejelasan nasib dana mereka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Putri Dakka belum dapat dikonfirmasi terkait alasan penundaan refund tersebut. (Fad)

Related posts
Tutup
Tutup