MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Kegiatan berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta, dihadiri perwakilan kementerian terkait, AISMOLI, serta organisasi masyarakat sipil di bidang transportasi seperti ENTREV, ITDP, WRI, dan INDEF.
Evaluasi Kebijakan dan Tantangan
Ketua Umum AISMOLI menegaskan FGD bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan percepatan KBLBB, mengidentifikasi tantangan kelembagaan, pasar, dan infrastruktur, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.
Kementerian Perindustrian memaparkan perkembangan positif penggunaan KBLBB. Hingga Mei 2026, populasi kendaraan listrik berbasis baterai mencapai 468.231 unit. Pemerintah juga menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen hingga 2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029, dengan fokus pada penggunaan komponen baterai produksi dalam negeri.
Namun, AISMOLI menilai pencapaian target TKDN 60 persen masih menghadapi kendala: penurunan penjualan pasca-subsidi, belum tercapainya skala ekonomi industri, ketergantungan impor komponen, serta tertundanya investasi akibat ketidakpastian permintaan.
Dukungan Fiskal dan Regulasi
Kementerian Keuangan menegaskan dukungan pemerintah melalui penetapan standar biaya pembelian kendaraan listrik berbasis baterai dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Dari sisi lingkungan, Clean Air Asia menawarkan pendekatan Supply Side Regulation (SSR) untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (ICE) dan mendorong adopsi kendaraan listrik secara bertahap.
Kementerian Dalam Negeri juga mendukung percepatan KBLBB melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, serta Surat Edaran pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk hasil konversi. Hingga kini, 34 provinsi telah menetapkan kebijakan mendukung KBLBB. Empat provinsi—Sumatera Selatan, Jawa Barat, DIY, dan NTB—bahkan sudah menghitung efisiensi anggaran dari penggunaan kendaraan listrik sebagai operasional pemerintah daerah.
Rekomendasi AISMOLI
Sebagai hasil sementara, AISMOLI menyampaikan sejumlah rekomendasi:
- Peninjauan target TKDN agar lebih realistis
- Penguatan dukungan fiskal bagi industri komponen dalam negeri
- Peningkatan penggunaan komponen nasional
- Evaluasi investasi dan utilisasi industri
- Penetapan target rantai pasok yang lebih terarah
Transformasi Transportasi Nasional
FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional, mendukung transformasi sektor transportasi yang lebih ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Nanang Husnie)













