MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, melaksanakan kegiatan Aksi Kebersihan Minggu Pagi pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Lurah Pulogebang, Imran, S.Sos., yang hadir bersama warga untuk memastikan jalannya program.
Dengan dukungan Petugas PPSU Kelurahan Pulogebang, warga bahu-membahu membersihkan saluran got di lingkungan RT 003/RW 04, mencabuti rumput dan semak liar, serta mengumpulkan sampah untuk dibuang ke tempat yang telah disediakan.
Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Pak Tamin, mantan Ketua RW 04 yang kini menjabat Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ilkas Pulogebang, serta Haji Muslih. Ketua RT 03 Bang Yadi bersama jajaran, termasuk Bang Asanudin, juga memantau langsung jalannya kegiatan. Kehadiran tokoh masyarakat dan warga setempat menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Tatap Muka di Taman Ninjo
Usai kegiatan, Lurah Pulogebang bertatap muka dengan warga di Taman Ninjo, ruang publik interaktif yang baru digunakan masyarakat. Taman ini dilengkapi fasilitas olahraga seperti lapangan futsal, basketball single ring, jogging track, sarana gym, wahana seluncur, serta mini aula yang difungsikan sebagai perpustakaan. Untuk keamanan, taman dijaga oleh tenaga satpam dan dibuka hingga sore hari guna mencegah penyalahgunaan.
Imran menjelaskan, taman ini awalnya diperkirakan menyatu dengan hutan kota, namun terhalang lahan milik pribadi sehingga ke depan diperlukan pendekatan berbasis nilai ekonomi agar dapat dikembangkan lebih optimal.
Arahan Pengelolaan Sampah
Dalam tatap muka tersebut, Lurah Pulogebang juga memberikan arahan penting terkait pengelolaan sampah. Ia menekankan perlunya masyarakat membangun Tempat Pembuangan Sampah Organik di lingkungan masing-masing. Hal ini sejalan dengan kebijakan mulai 1 Agustus 2026, di mana pengolahan sampah organik akan dilakukan secara mandiri karena beban TPST Bantargebang Bekasi sudah kritis.
“Pengurus lingkungan harus bersiap mensosialisasikan program ini. Limbah dapur yang sudah diolah menjadi kompos nantinya akan dijemput oleh petugas LH,” jelasnya. Ia menambahkan, penerapan sanksi tegas sebesar Rp500 ribu akan diberlakukan bagi pelanggar aturan.
Imran mengingatkan warga untuk memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Ia menegaskan, membuang sampah sembarangan dapat mencemari ekosistem, termasuk aliran sungai yang berubah warna menjadi hitam dan berdampak buruk bagi kesehatan. (Nanang)













