MEDIA DIALOG NEWS – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menargetkan penguatan rupiah ke level psikologis Rp15.000 per dollar AS sempat menjadi angin segar di tengah kecemasan publik. Namun, di balik optimisme tersebut, terbentang realitas yang getir: nilai tukar rupiah tak kunjung bertenaga dan sektor riil domestik masih jauh dari kata kokoh. Target tersebut perlahan meleset menjadi sekadar retorika, sementara fundamental ekonomi terus diuji oleh tekanan global dan rapuhnya struktur industri dalam negeri.
Langkah mitigasi melalui kebijakan fiskal dan moneter sejatinya telah dikerahkan. Defisit APBN dijaga ketat, Bank Indonesia gencar melakukan intervensi pasar, dan regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus diperketat. Kendati demikian, seluruh instrumen tersebut hanyalah obat penawar rasa sakit jangka pendek. Intervensi moneter terbukti hanya mampu menahan depresiasi sesaat. Gelombang tekanan terhadap rupiah akan selalu kembali berulang selama fondasi ekonomi riil tidak dibenahi secara struktural.
Akar masalahnya gamblang: sektor riil Indonesia mengidap ketergantungan kronis terhadap impor komoditas dan bahan baku strategis—mulai dari pangan seperti gandum dan kedelai, industri farmasi, hingga komponen elektronik. Alih-alih menyembuhkan ketergantungan ini, arah proyek strategis pemerintah justru memperparah kebocoran devisa.
Proyek megainfrastruktur kerap menguras cadangan valuta asing demi mendatangkan mesin, teknologi, dan material dari luar negeri, tanpa kemampuan instan untuk menghasilkan devisa balik. Infrastruktur fisik memang krusial, tetapi tanpa integrasi hilirisasi dan substitusi impor yang matang, proyek-proyek strategis ini tak lebih dari saluran drainase yang mempercepat larinya devisa ke luar negeri.
Indonesia patut bercermin pada kalkulasi matang China dan Vietnam. China secara presisi mengelola nilai tukar yang terkontrol sembari memastikan setiap proyek besar bermuara pada peningkatan kapasitas ekspor baru. Sementara itu, Vietnam menjaga kursnya tetap kompetitif demi menyokong sektor manufaktur dan menjaring investasi asing langsung yang berorientasi ekspor. Di kedua negara tersebut, devisa yang keluar untuk modal pembangunan segera kembali masuk dalam jumlah lebih besar melalui ekspor produk bernilai tambah tinggi. Sebaliknya, di Indonesia, devisa mengalir deras untuk membiayai proyek, namun gagal kembali karena struktur ekspor kita masih didominasi komoditas mentah yang bernilai rendah.
Paradoks kebijakan ini memperlihatkan adanya ego sektoral dan ketidakselarasan visi. Di satu sisi pemerintah menggaungkan stabilitas kurs, namun di sisi lain, cetak biru proyek strategis yang dikejar justru menggerogoti fondasi nilai tukar itu sendiri.
Menatap target Rp15.000 per dollar AS pada akhirnya terasa seperti strategi komunikasi untuk menenangkan pasar ketimbang proyeksi berbasis realitas objektif. Tanpa adanya perubahan haluan yang mendasar, pasar akan membaca kerentanan ini, dan rupiah akan terus berada dalam posisi defensif.
Sudah saatnya pemerintah memiliki keberanian politik untuk merombak arah kebijakan ekonomi. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter tidak akan pernah cukup tanpa ditopang oleh sektor riil yang mandiri. Proyek strategis nasional wajib diorientasikan ulang untuk mendukung hilirisasi penuh, mempercepat substitusi impor, dan memacu ekspor produk manufaktur bernilai tambah.
Pernyataan Menkeu sepantasnya tidak ditangkap sebagai janji manis yang menidurkan, melainkan sebagai alarm tanda bahaya. Rupiah tidak akan pernah perkasa hanya dengan mengandalkan regulasi DHE atau operasi pasar perbankan. Yang mendesak kita butuhkan hari ini adalah revolusi sektor riil. Tanpa langkah konkret tersebut, proyek-proyek strategis kebanggaan pemerintah hanya akan berakhir sebagai mesin penguras devisa yang mempercepat rapuhnya kedaulatan mata uang kita. (**)












