MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.
Politisi Fraksi Partai Aceh yang akrab disapa Kak Iin itu menilai langkah Gubernur Aceh merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan kepentingan daerah agar pengelolaan sumber daya alam strategis di Aceh mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami di Komisi III DPRA mendukung sepenuhnya langkah Bapak Gubernur Aceh yang meminta agar persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditunda hingga tercapai kesepakatan yang benar-benar mengakomodasi kepentingan Aceh. Ini merupakan upaya agar kekayaan alam Aceh memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Kak Iin dalam keterangannya.
Menurutnya, Aceh memiliki berbagai infrastruktur strategis yang telah tersedia, khususnya di kawasan Arun, sehingga pemanfaatan fasilitas tersebut dalam pengembangan blok migas South Andaman menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Ia menegaskan, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun beserta fasilitas pendukung lainnya harus menjadi bagian integral dalam perencanaan pengembangan sektor migas di Aceh. Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya industri hilir yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
“Kita ingin Aceh tidak hanya menjadi daerah penghasil sumber daya alam. Yang lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut dapat menghadirkan industri turunan, membuka lapangan kerja bagi putra-putri Aceh, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperkuat perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Kak Iin juga mengapresiasi pendekatan Pemerintah Aceh yang mengedepankan dialog dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun investor untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan seluruh pihak.
Sebagai Ketua Komisi III DPRA yang membidangi sektor energi, pertambangan, dan investasi, ia memastikan lembaganya akan terus mengawal setiap kebijakan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam agar tetap berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat.
“Partai Aceh dan Komisi III DPRA akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak Aceh sesuai amanat rakyat dan semangat perdamaian yang telah dibangun bersama. Kekayaan alam Aceh harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kak Iin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi Pemerintah Aceh serta memberikan ruang yang cukup untuk membangun kesepakatan terbaik sebelum persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo ditetapkan.
“Kita mendukung investasi, tetapi investasi juga harus menghadirkan manfaat yang adil, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi Aceh. Itulah yang sedang diperjuangkan Pemerintah Aceh saat ini, dan kami mendukung penuh langkah tersebut,” pungkasnya. (Redaksi Bersama – PPWI)













