MEDIA DIALOG NEWS – Sebuah dokumen tua, lusuh, dan sebagian hangus terbakar membuka jendela sejarah pendidikan kita. Di atas kertas rapuh itu, tertulis nama “Osman”—seorang anak desa yang menerima ijazah Volkschool (Sekolah Rakyat) tahun 1936 dari Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur. Dokumen ini bukan sekadar arsip kolonial yang berdebu. Ia adalah saksi bisu dari cetak biru pendidikan nasional: sebuah perjalanan panjang dari ruang kelas bambu di pelosok desa hingga sistem sekolah dasar modern yang kita kenal hari ini.
Kesultanan Asahan dan Politik Kolonial
Sejarah pendidikan di Asahan berkelindan erat dengan riwayat Kesultanan Asahan, kerajaan Melayu yang berpusat di Tanjung Balai sejak 1630. Setelah ditundukkan Belanda pada 1865, kesultanan ini dilebur ke dalam Residentie Oostkust van Sumatra.
Sejak saat itu, Sultan kehilangan kedaulatan mutlaknya dan beralih fungsi menjadi otoritas lokal—sebuah jembatan birokrasi antara rakyat dan pemerintah kolonial. Struktur feodal ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk mengontrol massa, termasuk dalam mengontrol akses masyarakat terhadap literasi melalui pendirian Sekolah Rakyat yang sangat terbatas.
Warisan Politik Etis: Edukasi atau Eksploitasi?
Sekolah Rakyat lahir dari rahim Politik Etis di awal abad ke-20. Di bawah jargon “balas budi” kepada kaum bumiputra, Belanda mulai membuka akses pendidikan dasar. Namun, ini adalah kemurahan hati yang penuh kalkulasi.
Masa belajar dibatasi hanya tiga tahun dengan kurikulum minimalis: membaca, menulis, berhitung (calistung), dan sedikit pengenalan bahasa Belanda. Tujuannya sangat pragmatis: bukan untuk mencerdaskan bangsa, melainkan demi mencetak tenaga kerja murah dan melek huruf untuk mengisi kebutuhan perkebunan swasta serta administrasi rendahan kolonial.
Ijazah tahun 1936 milik Osman menjadi bukti autentik bagaimana sekat sosial dilegitimasi oleh sistem. Anak-anak elite pribumi dan bangsawan diarahkan ke HIS (Hollands-Inlandse School) yang bergengsi, sementara anak petani desa dipatok di Sekolah Rakyat. Di era ini, pendidikan bukan instrumen pemerataan, melainkan alat kontrol dan pelanggeng kasta sosial.
Transformasi Pasca-Kemerdekaan
Gelombang perubahan bertiup pasca-proklamasi 1945. Pemerintah Republik Indonesia bergerak cepat meruntuhkan sistem diskriminatif tersebut. Melalui momentum Revolusi Sosial Sumatra Timur tahun 1946, dominasi feodal Kesultanan Asahan berakhir, dan wilayah ini sepenuhnya berintegrasi ke dalam pangkuan RI.
Di sektor pendidikan, terjadi perombakan nomenklatur besar-besaran. Volkschool yang sempat diubah Jepang menjadi Kokumin Gakkō, resmi bertransformasi menjadi Sekolah Dasar (SD) dengan masa belajar diperpanjang menjadi enam tahun. Perubahan ini membawa pesan ideologis yang tegas: pendidikan adalah hak asasi seluruh rakyat, bukan lagi privilese segelintir golongan.
Cermin Ketimpangan Modern
Namun, apakah sekat sosial itu benar-benar telah runtuh? Ijazah Osman yang diterbitkan 90 tahun lalu seolah bertindak sebagai cermin retak bagi realitas hari ini.
Warisan ketimpangan itu belum sepenuhnya lenyap, melainkan bermutasi dalam wajah yang berbeda. Saat anak-anak di kota besar menikmati fasilitas laboratorium digital dan ruang kelas ber-AC, kita masih disuguhi ironi yang menyesakkan dada di pinggiran negeri:
- Sekolah berdinding tripleks yang nyaris roboh di Pohuwato.
- Ruang belajar darurat beratap rumbia di pedalaman Papua.
- Potret anak-anak bertaruh nyawa menyeberangi arus sungai deras demi bisa duduk di bangku kelas.
Dokumen tua dari Sei Kepayang Timur itu seakan berbisik lirih: ketimpangan pendidikan bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan tantangan struktural yang terus berulang.
Fondasi Bangsa dan Alarm Moral
Meski lahir dari rahim kolonialisme yang diskriminatif, Sekolah Rakyat bagaimanapun tetaplah sebuah fondasi. Dari balik meja-meja kayu sederhana itulah lahir generasi awal yang mengenal konsep “bangsa”, melek terhadap realitas, dan kemudian merebut kemerdekaan.
Kini, kutipan para tokoh bangsa harus kita maknai ulang sebagai sebuah resolusi nyata, bukan sekadar pemanis pidato:
- Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah,” yang berarti pendidikan adalah tanggung jawab semesta.
- Presiden Soekarno menegaskan bahwa pendidikan adalah cikal bakal keberhasilan sebuah bangsa.
- Lestari Moerdijat mengunci esensi tersebut dengan menyatakan, “Pemerataan pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang sejahtera dan berkeadilan.”
Menjawab Tantangan Zaman
Agar ijazah 1936 milik Osman tidak berakhir sebagai artefak yang meratapi zaman, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah konkret.
Pemerataan tidak boleh lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik (sentrisme infrastruktur), melainkan pada pemerataan kualitas: distribusi guru-guru berkualitas ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), standarisasi fasilitas, serta jaminan akses digital yang merata.
Ijazah Osman adalah saksi bisu sejarah. Ia menuntut kita untuk berhenti mengulang narasi ketimpangan yang sama, dan mendesak kita untuk segera mewujudkan masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif, adil, dan merata dari kota hingga ke pelosok desa. (Edi Prayitno)




Ijazah Sekolah Rakyat Tahun 1936. Sekolah Cikal bakal SD Negeri No. 010017 Desa Sei Tempurung Kecamatan Sei Kepayang. Sekarang Menjadi Kecamatan Sei Kepayang Timur. (Sumber Foto : Istimewa)






