EDITORIAL:Audit SPPG Asahan,Transparansi untuk Menyelamatkan Program Gizi Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Program ini lahir dengan tujuan mulia dan mendapat dukungan luas dari masyarakat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar generasi penerus bangsa.

Namun, tujuan baik sebuah program tidak serta-merta menjamin pelaksanaannya bebas dari penyimpangan. Penetapan tersangka terhadap pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi MBG menjadi alarm serius bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Asahan. Kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap individu yang terlibat, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program secara keseluruhan. Kasus dugaan korupsi di tingkat pusat menjadi cermin bahwa pengawasan di daerah tak boleh lengah.

Asahan dalam Sorotan

Kabupaten Asahan tercatat memiliki sekitar 59 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga awal 2026. Dari jumlah itu, 36 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih melengkapi persyaratan. Ironisnya, hanya sebagian yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat ini merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas layanan makanan.

Data tersebut menunjukkan bahwa MBG di Asahan bukanlah program kecil. Puluhan SPPG berarti aliran anggaran negara yang besar, melibatkan yayasan pengelola, penyedia bahan pangan, tenaga kerja, hingga ribuan siswa penerima manfaat. Semakin besar program dijalankan, semakin besar pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.

Pertanyaan Publik yang Sah

Publik berhak mengetahui bagaimana proses penetapan titik SPPG dilakukan. Apakah mekanismenya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama? Dan yang lebih penting, apakah pengelolaan program benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Belakangan, muncul spekulasi mengenai dugaan praktik transaksional dalam penetapan maupun pengelolaan titik SPPG. Hingga kini memang belum ada dasar hukum yang membuktikan isu tersebut. Karena itu, audit menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.

Audit sebagai Instrumen Penyelamatan

Audit tidak boleh dipahami sebagai upaya mencari kesalahan. Sebaliknya, audit adalah instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, bukan bocor akibat korupsi, kolusi, atau penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, audit harus menyentuh proses penetapan dan pengelolaan SPPG di daerah. Pemeriksaan yang transparan akan menjawab pertanyaan publik sekaligus menghilangkan prasangka yang berkembang. Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, hasil audit akan menjadi bukti profesionalisme pengelolaan program. Sebaliknya, bila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif dapat segera dilakukan sebelum kerugian negara semakin besar.

Tanggung Jawab Bersama

Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat pengawasan internal, BGN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga aparat penegak hukum semestinya memandang audit sebagai bagian dari upaya penyelamatan program, bukan ancaman. Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

Keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya bangunan SPPG yang berdiri. Keberhasilan sejati terletak pada sejauh mana manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak-anak penerima manfaat.

Penutup

Di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi di tingkat pusat, sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG dan SPPG di Kabupaten Asahan. Transparansi bukan musuh program. Transparansi justru syarat utama agar program tetap dipercaya rakyat.

MEDIA DIALOG NEWS berpendapat, audit menyeluruh terhadap SPPG di Asahan bukanlah bentuk ketidakpercayaan kepada pelaksana program, melainkan wujud tanggung jawab untuk memastikan bahwa uang rakyat benar-benar berubah menjadi gizi bagi anak-anak, bukan menjadi ladang korupsi baru. (Edi Prayitno)

Related posts
Tutup
Tutup