MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Universitas Asahan (UNA) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berdaya saing. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), kampus tersebut resmi membentuk dua unit strategis, yakni Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan Inkubator Bisnis.
Pembentukan kedua unit ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Asahan Nomor 115/KPTS-UNA/Tahun 2026, sebagai bagian dari percepatan transformasi UNA menuju pusat inovasi, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan di kawasan Pantai Timur Sumatera.
Rektor Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Sentra KI dan Inkubator Bisnis menjadi langkah konkret untuk memastikan hasil riset dosen dan mahasiswa tidak berhenti pada publikasi akademik semata, tetapi berkembang menjadi produk bernilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selama ini kita sering berbicara tentang hilirisasi riset. Dengan hadirnya dua unit ini, UNA memiliki instrumen nyata untuk mewujudkannya. Kami ingin melahirkan lulusan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan melalui inovasi dan kewirausahaan,” ujarnya saat peluncuran unit tersebut, Sabtu (6/6/2026) di Kisaran.
Menurut Mangaraja, pembentukan kedua unit tersebut merupakan fondasi awal dalam mencetak generasi technopreneur yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Mahasiswa dan dosen harus berani berinovasi karena kini kampus telah menyediakan wadah untuk melindungi dan mengembangkan setiap gagasan yang lahir,” katanya.
Dukungan penuh juga disampaikan Ketua Pengurus Yayasan Universitas Asahan, Drs. Mapilindo, M.Pd. Ia menilai pembentukan Sentra KI dan Inkubator Bisnis merupakan langkah strategis menuju kemandirian kampus serta penguatan daya saing perguruan tinggi di era ekonomi kreatif.
“Ini bukan sekadar pembentukan unit baru, tetapi bagian dari transformasi besar UNA menjadi kampus yang produktif dalam menghasilkan inovasi dan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Mapilindo menegaskan yayasan akan terus mendukung program inovatif yang berdampak positif bagi dunia pendidikan dan pembangunan daerah.
“Kami berharap lahir lebih banyak paten, hak cipta, dan startup dari lingkungan kampus. Harus ada capaian nyata yang bisa dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Asahan, Dr. Rumondang, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI dan Inkubator Bisnis merupakan jawaban atas kebutuhan penguatan hilirisasi hasil penelitian.
“Melalui Sentra KI, kami akan mendampingi proses pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, dan desain industri. Sedangkan Inkubator Bisnis akan membantu mengembangkan hasil riset menjadi produk dan usaha yang memiliki nilai komersial,” jelasnya.
Unit Sentra KI dipimpin oleh Rima Arianti Sinurat, S.H., M.H., yang fokus pada perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual civitas akademika. Adapun Unit Inkubator Bisnis berada di bawah koordinasi Lis Supiatman, S.Pd., M.Hum., dengan fokus pembinaan startup, pengembangan model bisnis, akses pasar, hingga pendampingan permodalan.
Kehadiran kedua unit ini diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi unggulan berbasis potensi daerah — mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kelautan, hingga ekonomi kreatif — yang menjadi kekuatan utama kawasan Pantai Timur Sumatera. Langkah strategis ini sekaligus menegaskan posisi UNA sebagai perguruan tinggi yang berperan aktif dalam menciptakan inovasi, kewirausahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan dukungan penuh yayasan, pimpinan universitas, dan LPPM, UNA optimistis dapat melahirkan lebih banyak karya inovatif, startup unggulan, serta generasi technopreneur yang mampu membawa nama daerah ke tingkat nasional bahkan internasional. (Eva/Ella – Red)













