GEMPPAR Desak Mantan Kadis dan Kabid Olahraga Disporapar Diperiksa Kejari

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan asiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Massa yang datang menggunakan sepeda motor dan becak bermotor (betor) membawa spanduk serta perangkat pengeras suara. Dalam aksinya, mereka mendesak Kejari Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan, Witoyo, serta Kepala Bidang Olahraga, Taufik, terkait dugaan penyimpangan dana hibah cabang olahraga (cabor).

Koordinator aksi, Raihan Panjaitan, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana hibah olahraga yang disalurkan Disporapar setiap tahunnya.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Asahan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah di Disporapar. Dugaan ini perlu ditelusuri secara transparan dan profesional,” ujar Raihan.

Selain berunjuk rasa, GEMPPAR juga menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disporapar Asahan kepada Kejari Asahan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di Disporapar Asahan. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menanggapi aspirasi massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, mempersilakan mahasiswa menyampaikan laporan beserta data dan bukti pendukung yang dimiliki.

“Silakan adik-adik mahasiswa menyampaikan laporan melalui PTSP Kejari Asahan. Apabila laporan telah diterima dan memenuhi persyaratan, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk dilakukan telaah dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heriyanto di hadapan massa aksi.

Usai berdialog dengan pihak Kejari, Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan, secara langsung menyerahkan laporan resmi dugaan korupsi Disporapar Asahan kepada petugas PTSP Kejari Asahan.

Sebelum mendatangi Kejari, massa GEMPPAR terlebih dahulu menggelar aksi damai di Kantor Disporapar Asahan di Jalan Madong Lubis, Kisaran. Dalam aksi tersebut, massa diterima oleh Kabid Olahraga, Taufik. Sebagai bentuk kritik terhadap kinerja instansi tersebut, massa menyerahkan simbol kartu kuning kepada yang bersangkutan.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran. Namun, menurut massa, tidak ada pejabat pemerintah daerah yang menemui mereka untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Asahan untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Disporapar Asahan. (Hend-Red)

Related posts
Tutup
Tutup