PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Awasi Program Makan Bergizi Gratis

MEDIA DIALOG NEWS, Bekasi – Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Program Makan Bergizi Gratis (Satgas Wasmas MBG) sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal program strategis nasional Pemerintah Republik Indonesia.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH., menjelaskan pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG, mulai dari dugaan keracunan makanan, standar dapur yang belum higienis, penyalahgunaan anggaran, hingga kekhawatiran program tidak tepat sasaran. “Program MBG sangat baik untuk masa depan generasi bangsa, sehingga pelaksanaannya harus diawasi secara transparan dan profesional,” tegasnya, Jumat (15/5/2026).

Tujuan Satgas

Satgas Wasmas MBG dibentuk untuk:

  • Membantu pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan program;
  • Mendorong transparansi penggunaan keuangan negara;
  • Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  • Memastikan makanan memenuhi standar kesehatan;
  • Menjadi sarana pengaduan masyarakat;
  • Mendukung keberhasilan program agar tepat sasaran.

Dasar Hukum dan Himbauan

Pembentukan satgas ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Perpres No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program MBG, Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta ketentuan keamanan pangan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM. PKN menegaskan pengawasan masyarakat merupakan hak konstitusional warga negara sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PKN mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan program, seperti korupsi, makanan tidak layak konsumsi, dapur tidak higienis, atau program tidak tepat sasaran, melalui Call Center/WhatsApp 082113165141 atau email pknpusat@gmail.com. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

PKN juga menghimbau Presiden, para menteri, Badan Gizi Nasional, kepala daerah, serta seluruh pelaksana program untuk mendukung keberadaan Satgas Wasmas MBG. “Satgas bukan untuk menghambat, melainkan memastikan program berjalan bersih, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Patar Sihotang. (Rilis – Red)

Related posts
Tutup
Tutup