Oknum ASN Diduga Ikut Garap Tanah Eks HGU PT BSP, Bupati Asahan Siap Tindak

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Masyarakat Kabupaten Asahan dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga ikut melakukan penggarapan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP di kawasan Pabrik Benang, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Asahan.

Dalam video yang beredar di Facebook, oknum ASN tersebut tampak berargumen dengan sejumlah penggarap lain, bahkan terlihat terlibat bentrok di lapangan. Padahal, lahan eks HGU pelepasan PT BSP seharusnya dikembalikan kepada negara, yakni Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Saya heran dengan oknum PNS itu. Dia pegawai pemerintah Kabupaten Asahan, tapi berani terdepan ikut menggarap tanah eks HGU BSP,” ujar Dikon (32), warga Kisaran, kepada wartawan.

Bupati Asahan: Tidak Boleh ASN Terlibat

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa seorang ASN tidak boleh terlibat dalam penggarapan tanah pemerintah.

“Tidak boleh seorang PNS ikut menggarap tanah. Apalagi tanah pelepasan itu milik pemerintah. Tolong Pak Plt Kadis Kominfo catat siapa PNS yang terlibat. Kalau benar, akan segera kita panggil dan tindak,” tegas Bupati saat menerima audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA), Senin (25/5/2026).

Bupati menambahkan, bukan hanya ASN, warga sipil pun tidak diperbolehkan menggarap tanah pemerintah yang telah habis masa HGU. “Kalau begitu, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Asisten I: Melawan Pemerintah

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Asahan, Muhammad Azmi, mengaku terkejut dengan adanya oknum ASN yang ikut menggarap tanah eks HGU PT BSP.

“Kalau benar dia ikut menggarap, berarti melawan pemerintah. Harus segera ditindak,” tegas Azmi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026).

Azmi menambahkan, pihaknya akan segera membuat himbauan resmi agar tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam penggarapan maupun pembelian tanah eks HGU BSP. “Nanti akan kita buat surat edaran ke seluruh dinas dan badan Pemkab Asahan, melarang PNS ikut menggarap tanah eks HGU PT BSP,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, video dan foto oknum ASN yang bertugas di Kantor Bupati Asahan ikut menggarap tanah eks HGU PT BSP kini berseliweran di media sosial Facebook dan menjadi perhatian publik. (Hend-Red)

Related posts
Tutup
Tutup