MEDIA DIALOG NEWS, Depok — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan masalah sampah nasional. Melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola serta mengoptimalkan skema pembiayaan inovatif (blended financing) demi mencapai target nasional 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan oleh United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok di Margo City Hotel, Kota Depok.
Forum pembelajaran antarkota ini mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga mitra pembangunan untuk berbagi praktik baik dan solusi inovatif dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kota Depok sendiri dipilih sebagai studi kasus (case study) atas berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan sampah.
Pelayanan Dasar dan Tata Kelola Terintegrasi
Mewakili Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kasubdit Lingkungan Hidup Direktorat SUPD I, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
“Penguatan tata kelola dilakukan melalui penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, penguatan kelembagaan, pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna mendukung target RPJMN 2025–2029,” ujar Abdul Aziz.
Mendorong Pendekatan Blended Financing
Selain perbaikan tata kelola, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan anggaran lingkungan hidup semata. Melalui pendekatan konvergensi dan blended financing, penanganan sampah harus ditempatkan sebagai tanggung jawab lintas urusan pemerintahan.
“Optimalisasi sumber pendanaan melalui APBN, APBD, dana transfer ke daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), BLUD/BUMD, investasi swasta, Extended Producer Responsibility (EPR), CSR, hingga pembiayaan hijau diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan persampahan di daerah,” tambah Aziz.
Inklusivitas dan Peran Aktif Masyarakat
Tak kalah penting, forum ini menekankan penguatan peran masyarakat sebagai ujung tombak pengelolaan sampah. Langkah konkret yang didorong meliputi:
- Pemilahan sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga/bisnis).
- Optimalisasi dan pengembangan bank sampah.
- Pengolahan sampah organik di tingkat komunitas.
- Pengarusutamaan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) untuk menciptakan sistem pengolahan sampah yang inklusif.
Melalui sinergi lintas sektor dan replikasi praktik baik antardaerah ini, Kemendagri optimistis dapat mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara nasional. (Nanang)













