MEDIA DIALOG NEWS, Gunungsitoli – Ketua DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Gunungsitoli, Siswanto Laoli, menyoroti kembali beroperasinya alat berat dan armada truk yang diduga tanpa izin di lokasi proyek Rekonstruksi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias. Melalui surat terbuka kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas, GBNN mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah kendaraan pengangkut tanah timbunan diduga tidak memiliki STNK sah serta dokumen kepemilikan yang lengkap. Hal ini berpotensi merugikan negara akibat tidak disetorkannya pajak kendaraan. Selain itu, aktivitas penggalian dan penjualan tanah komersial di lokasi tersebut disinyalir belum memiliki izin Galian C, yang merupakan kewajiban hukum serta sumber pendapatan daerah dan negara.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Nias yang pernah menahan alat berat tersebut. Namun, sungguh memprihatinkan karena alat berat itu kini kembali beroperasi demi keuntungan pribadi tanpa kelengkapan izin. Kami bertanya, apakah aturan hukum bisa dijalankan sesuai kehendak sendiri? Apakah kami harus melaporkan hal ini hingga ke tingkat Jenderal?” tegas Siswanto.
Pihaknya juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat. Untuk menepis anggapan tersebut dan menegakkan keadilan, GBNN meminta kepolisian segera menyita kembali alat berat berizin bermasalah tersebut, memeriksa kelengkapan dokumen seluruh kendaraan, serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai Perkapolri Tahun 2002.
“Uang negara tidak boleh dirugikan demi keuntungan segelintir orang. Kami berharap Kapolres Nias segera bertindak nyata agar masyarakat percaya hukum berlaku sama bagi semua pihak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut. (Tim Redber – PPWI)













