BRIN dan Kemendagri Kembangkan Hub Inovasi untuk Perkuat Tata Kelola Riset Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat memperkuat tata kelola riset daerah melalui pengembangan Hub Inovasi. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran penelitian agar terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Pertemuan yang digelar Rabu (15/7) dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yurike Patrecia Marpaung, bersama jajaran teknis BRIN. Kehadiran mereka disambut Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan.

Iwan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif BRIN. “Kami berkomitmen memfasilitasi dan mengkolaborasikan program BRIN sesuai kewenangan, khususnya dalam tata kelola pembangunan daerah,” ujarnya.

Forum ini menyepakati standarisasi sistem kesiapan serta mekanisme dukungan teknis berupa konsultasi, fasilitasi, dan pelatihan ke daerah. Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD, Rendy Jaya Laksamana, menegaskan pentingnya SIPD sebagai platform integrasi data perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program. “Setiap program penelitian harus memiliki kodefikasi resmi dalam SIPD agar dapat didanai APBD,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BRIN dan Ditjen Bangda Kemendagri menjadwalkan audiensi lanjutan awal Agustus 2026 untuk merumuskan kolaborasi definitif, regulasi nomenklatur, serta finalisasi teknis kodefikasi. Agenda juga mencakup kunjungan lapangan bersama guna melihat kesiapan implementasi inovasi di daerah.

Sinergi BRIN–Kemendagri diharapkan memperkokoh ekosistem riset daerah yang mandiri, inovatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Standarisasi nomenklatur dalam SIPD akan menegaskan peran BRIDA sebagai penggerak pembangunan berbasis riset sekaligus mendukung target. (Nanang Husni)

Related posts
Tutup
Tutup