RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Paripurna, DPR Tetap Bersidang di Tengah Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana resmi masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (27/8/2026). Agenda ini berlangsung bertepatan dengan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut, Komisi III DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset. Pengesahan aturan ini menjadi salah satu poin utama tuntutan massa aksi yang memadati area luar gedung DPR.

Meski demonstrasi berlangsung di luar kompleks parlemen, aktivitas persidangan DPR dipastikan berjalan sesuai rencana. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan tidak ada perubahan pada jadwal maupun kegiatan para anggota dewan.

“Suasana sampai hari ini sama seperti hari-hari biasa saat menjalani masa sidang. Jadi, saya tidak melihat hal luar biasa; kegiatan di DPR masih berjalan normal,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Doli menambahkan, Baleg DPR tetap melanjutkan sejumlah agenda legislasi lainnya setelah rapat paripurna, termasuk pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Selain RUU Perampasan Aset, agenda rapat paripurna meliputi:

  • APBN: Pengambilan keputusan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 serta penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi mengenai RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
  • Prolegnas: Perubahan Prolegnas 2025–2029 dan penetapan daftar RUU Prioritas 2026.
  • Sektor Keuangan & Kehutanan: Laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, pembahasan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta laporan Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2026.

Aktivitas legislasi dan unjuk rasa masyarakat pun berjalan berdampingan pada hari tersebut. Di dalam gedung, DPR melanjutkan tugas persidangan, sementara di luar area kompleks parlemen, massa terus menyuarakan tuntutan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. (Nanang / Ayat)

Related posts
Tutup
Tutup