Dituduh Tak Becus dan Terindikasi KKN, Massa GEMPPAR Unjuk Rasa di Dishub, Kantor Bupati, hingga Kejari Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (22/7/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Massa mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Kadisbub) Asahan, Albert Butar-Butar, untuk mundur dari jabatannya. Kadishub dinilai tidak profesional dan gagal menjalankan tugas setelah dicabutnya akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dishub Asahan, yang mengakibatkan hilangnya salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kadis Perhubungan kami nilai bekerja tidak proporsional dan tidak beres. Hal itu terbukti dengan dicabutnya akreditasi Gedung UPUBKB. Akibatnya, PAD dari sektor ujian tersebut hilang. Kami minta Kadishub segera mundur dan aparat penegak hukum memeriksa Dishub Asahan,” tegas Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, dalam orasinya.

Aksi dimulai di Kantor Dishub Asahan, Jalan Abdi Satya, Kisaran. Massa yang datang mengendarai sepeda motor dan bentor sembari membawa poster, spanduk, serta pengeras suara tersebut diterima oleh Kepala Bidang Management Rekayasa Dishub Asahan, Zakaria Tarigan.

Namun, massa merasa kecewa lantaran Zakaria enggan memberikan tanggapan. “Saya tidak berani menjawab satu pertanyaan pun karena tidak ada izin dari Kadis Perhubungan,” ujar Zakaria.

Merasa tidak puas, massa bergerak menuju Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman. Di sana, Koordinator Lapangan Aksi, Arman Maulana Siregar, meminta Bupati Asahan untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami meminta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, untuk segera mencopot Albert Butar-Butar. Dia tidak layak dan tidak becus bekerja,” teriak Arman.

Lantaran tidak ada satu pun pejabat Pemkab Asahan yang menerima aspirasi mereka setelah beberapa jam berorasi, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejari Asahan untuk menyuarakan indikasi tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya di Kejari, GEMPPAR mendesak jaksa mengusut sejumlah dugaan penyimpangan di Dishub Asahan, antara lain:

  • Indikasi KKN pada kegiatan proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dan menjadi Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh BPK Sumut akibat dikerjakan rekanan secara asal-asalan.
  • Dugaan pengeluaran biaya perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.
  • Dugaan pelanggaran standar (SNI) pada proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), paku jalan, marka jalan, hingga papan nama jalan yang diduga cacat mutu dan rusak di berbagai kecamatan.

Kedatangan massa di Kejari Asahan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Asahan, Fahri, S.H., M.H. Fahri memastikan pihak kejaksaan akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan.

“Kami dari Kejari Asahan akan menindaklanjuti aspirasi dan poin-poin yang disampaikan adik-adik mahasiswa dalam lembar pernyataan sikap ini,” ujar Fahri.

Usai mendengar komitmen dari Kasi Intel Kejari Asahan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat dari personel Polres Asahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-Butar, belum memberikan keterangan resmi terkait gelombang desakan mundur serta sejumlah tuduhan indikasi KKN yang dialamatkan kepadanya. Pihak media masih terus berupaya menghubungi Kadishub maupun pejabat terkait di lingkungan Pemkab Asahan untuk mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab secara berimbang.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Fahri, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut. (Hen-Red)

Related posts
Tutup
Tutup