Media Dialog News

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Penangkapan sekelompok pemain judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer. Mereka mempertanyakan mengapa hanya pemain yang ditangkap, sementara bandar dan pengelola situs judi online justru tak tersentuh hukum.

Menurut LBH Street Lawyer, penangkapan terhadap para pemain yang dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, menyimpan sejumlah kejanggalan. Para pelaku disebut hanya membuat akun baru di beberapa situs judol, aktivitas yang oleh sebagian masyarakat diyakini sebagai cara situs memberikan kemenangan awal untuk menarik minat.

“Pertanyaannya, siapa pelapor dalam kasus ini? Apakah pengelola situs judol? Apakah layak situs ilegal semacam itu dianggap sebagai korban?” tegas Sumadi Atmadja, S.H., M.H., salah satu pengacara dari LBH Street Lawyer dalam rilisnya, Minggu (4/8/2025).

LBH juga mengkritik praktik penegakan hukum yang tidak menyentuh akar permasalahan. Mereka mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas judol hingga tuntas, termasuk menindak bandar dan oknum yang terlibat.

Namun di lapangan, fakta berbicara lain. Situs judol justru makin menjamur dan merugikan negara hingga Rp1.000 triliun menurut data Komdigi. Masyarakat pun kian banyak yang terjerat.

“Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE itu berlaku bukan hanya untuk pemain, tetapi juga bandar, investor, bahkan penyelenggara situs,” tambah M. Mahdi Firdaus, S.H., rekan satu tim Sumadi.

LBH Street Lawyer menilai bahwa para pemain judol, meski secara hukum bisa dikenai sanksi, juga patut dipandang sebagai korban – korban dari kondisi ekonomi yang sulit, rendahnya literasi digital, dan terbatasnya lapangan kerja.

Untuk itu, mereka mendesak agar Polda DIY segera mengambil tindakan terhadap bandar dan pengelola situs judol, bukan hanya pemainnya saja.

“Pemberantasan judi online harus menyentuh para aktor intelektual di baliknya, bukan hanya menghukum mereka yang berada di bawah,” pungkas Sumadi. (Mitra PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora,

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

MEDIA DIALOG NEWS – Penyiksaan yang paling sakit dirasakan Dion ketika badannya diestrum. “Dilistrik pak, kayak di filim-filim itu. Sakit

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menggelar sidang lapangan di kawasan Graha Kisaran, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

Investor Asing  Groundbreaking di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - groundbreaking di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari investor asing terhadap proyek

Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM

Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, — Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,

Terminal Madya Kisaran Berubah Fungsi Jadi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan

Terminal Madya Kisaran Berubah Fungsi Jadi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Terminal madya Kisaran dibangun pada tahun 1992. Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara,