Media Dialog News

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pernandus Siregar, Kepala Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan beberapa hari terakhir terkait pembubaran kelompok tani Maju Bersama. Ia membubarkan kelompok tersebut secara paksa dengan alasan tidak memiliki izin, termasuk izin acara dari aparat kepolisian setempat.

Dalam pertemuan dengan tim wartawan dari berbagai media di sebuah kafe di Sei Piring pada Selasa (27/5) pukul 15.30 WIB, Pernandus Siregar, yang didampingi seorang kepala dusun dan dua warga, menjelaskan alasannya.

“Benar, saya membubarkan kelompok tani Maju Bersama karena ada dua alasan utama,” ujarnya.

  1. Legalitas dan klaim lahan Kelompok tani tersebut mengklaim memiliki lahan seluas 2000 hektare, namun setelah saya tanyakan kepada 12 kepala dusun, tidak ada bukti bahwa kelompok tersebut terdaftar secara resmi.
  2. Izin acara Saya telah berkoordinasi dengan Polsek Pulo Raja untuk menanyakan apakah ada izin yang dikeluarkan terkait acara yang mereka adakan. Pihak Polsek menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan apa pun.
  3. Koordinasi dengan Danramil Selain itu, saya juga telah berkoordinasi dengan Danramil untuk membubarkan acara tersebut, karena tidak memiliki izin resmi.

Di tempat terpisah, Ketua DPW LSM Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Alex Margolang, SH, memberikan tanggapannya terkait pembubaran acara silaturahmi kelompok tani Maju Bersama oleh kepala desa.

“Acara silaturahmi tidak membutuhkan izin dari pihak kepolisian, karena itu hanya merupakan pertemuan biasa. Kepala desa seharusnya lebih memahami hal tersebut, terlebih lagi para peserta acara adalah warga desa sendiri yang pada Pilkades tahun 2022 merupakan pendukung dan pemilihnya.”

Menurutnya, tindakan kepala desa terkesan memiliki unsur sentimen terhadap pengurus kelompok tani. Ia juga mengkritisi alasan membawa nama institusi Polri dan TNI dalam kebijakan pribadinya untuk membubarkan acara tersebut.

“Jika kelompok tani Maju Bersama membutuhkan saran dan pendapat dari kami, kami siap turun membantu,” pungkasnya. (AG-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Universitas Muhamadiyah Kupang, Rabu 4 Desember 2024. Presiden

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

MEDIA DIALOG NEWS – Empat tahun lalu, Tahun 2020 kontestasi Pilkada Asahan tidak ada yang menang mutlak lebih dari 50%

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Keluarga Alumni Universitas Widya Mataram (KAWIMA) akan mengadakan perhelatan Musyawarah Nasional dan Reuni Akbar pada

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh Jaringan Pendamping Kebijakan

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

INFORMASI LPS CALL FOR RESEARCH 2025

Halo peneliti muda Indonesia, LPS Call for Research 2025 resmi dibuka! Tahun ini, LPS Call for Research mengangkat tema: "Pengembangan

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

Terkait Penggunaan Anggaran 2024, LSM BARA API Desak Kajari Kisaran Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPC - LSM BARA API)