Media Dialog News

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Pulau Bandring Asahan inisial BCDS dilaporkan ke Polres Asahan oleh dua orang warga yang merasa ditipu. Demikian keterangan Kuasa Hukum kedua pelapor, dari Law Office Rija Nurmansyah Tanjung, S.H. & Associates kepada Dialog Berita dan Media Dialog News di Kisaran, Rabu, (31 Juli 2024).

Rija menyebutkan bahwa kedua kliennya mengalami kerugian Rp.197.300.000 akibat adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh BCDS. Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023 kedua kliennya atas nama Muhammad Fadly Syahmari dan Arya Prayudi dijanjikan oleh BCDS bisa bekerja di PT.Hutama Karya Persero dengan menyerahkan sejumlah uang.

“Klien kami atas nama Muhammad Fadly Syamhuri menyerahkan uang sejumlah Rp.8.000.000 dan Arya Prayudi Rp.66.300.000. Mereka berdua dijanjikan oleh BCDS bisa bekerja di PT. Hutama Karya Persero” sebutnya.

Kepada awak media ini Rija menunjukkan dua dokumen pengaduan kliennya ke Mapolres Asahan. Arya Prayudi telah melaporkan BCDS ke Polres Asahan dengan Nomor : STTLP/B/579/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 25 Juli 2024. Sedangkan Muhammad Fadly Syahmari pada tanggal 26 Juli 2024 juga telah melaporkan BCDS ke Polres Asahan dengan Nomor: STTLP/B/584/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya Rija Nurmansyah Tanjung, S.H. secara resmi mengadukan masalah ini kepada Bupati Asahan melalui surat Nomor: 08/LO_RENT/29.07.24/H.04 dalam hal Mohon Memfasilitasi Mediasi. Adapun dasar Rija meminta bupati Asahan menjadi mediator untuk kedua kliennya, dikarenakan BCDS merupakan staf bupati Asahan dalam lingkup Pemerintah di Kabupaten Asahan.

“Oknum yang dilaporkan klien kami saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan. Jadi wajar jika kami selaku kuasa hukumnya meminta Bupati Asahan untuk memfasilitasi persoalan ini” imbuhnya.

Rija menegaskan bahwa jika sekiranya upaya mediasi melalui Bupati Asahan mengalami kegagalan, maka prosees hukum akan berlanjut sampai ke Pengadilan. “Adapun Pasal yang telah dilaporkan oleh klien kami ke Polres Asahan yakni UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP” tandasnya. (EP)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

MEDIA DIALOG NEWS - Sejumlah bencana terpantau pada Jumat (21/3) dan pemutakhiran dampak bencana dari kejadian sebelumnya. Berikut ini perkembangan

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah. Hal itu

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

MEDIA DIALOG NEWS – Ini bukan kisah fiksi. Ini adalah kesaksian nyata dari seorang anak muda asal Kisaran Timur, Kabupaten

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

Dewan Pers Serukan Profesionalisme Media dalam Pemberitaan Unjuk Rasa, Wilson Lalengke: Pers Jangan Dibungkam

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum mengambil sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Jangan Rampas Ruang Hidup Kami

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suara penolakan terhadap aktivitas PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan RMKE Group, kembali