Kasus Febrie dari Kacamata Media Bisnis Global: Investor, Diplomat, dan Komunitas Bisnis Internasional Kini Memantau

Oleh: R. Haidar Alwi

(Pendiri Haidar Alwi Institute / HAI & Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

Source: dialogberita.com

MEDIA DIALOG NEWS — Pemberitaan media bisnis global asal Inggris, Financial Times, pada 18 Juli 2026 menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai telah merusak citra penegakan hukum di mata dunia.

Komunitas internasional tak lagi melihat perkara ini sekadar dugaan korupsi oknum pejabat. Lewat laporan berjudul “Anti-graft prosecutor accused of corruption as Indonesia turf war escalates,” Financial Times membacanya sebagai pertarungan antarlembaga, kemunduran supremasi hukum, dan ancaman nyata terhadap kepercayaan investor.

Sorotan Dunia dan Persepsi Hukum yang Rapuh

Laporan tersebut menempatkan Indonesia dalam narasi yang mengkhawatirkan:

  • Penggeledahan & Barang Bukti: Seorang jaksa antikorupsi berkuasa menjadi tersangka dengan penyitaan uang tunai berbagai mata uang serta 74 kilogram emas.
  • Keterlibatan Militer: Personel tentara terlihat menjaga kediaman tersangka dan berada di sekitar lokasi penggeledahan, memperbesar kecurigaan adanya gesekan antarlembaga (turf war).
  • Pengalihan Perkara: Penanganan kasus berpindah dari Polri ke institusi tempat tersangka pernah memegang kekuasaan.
  • Perlakuan Berbeda: Febrie belum ditahan, sementara pihak swasta yang terseret dalam perkara sama sudah mendekam di tahanan.

Bagi publik internasional, rangkaian peristiwa ini melahirkan satu kesan berbahaya: hukum di Indonesia rentan berubah arah ketika menyentuh orang kuat.

Dampak Terhadap Iklim Investasi dan Pemerintahan

Dunia internasional kini tidak hanya menyoroti siapa pemilik uang dan puluhan kilogram emas tersebut, melainkan menguji apakah Indonesia mampu mengadili pejabat hukum tanpa kompromi atau perlakuan istimewa.

  • Sentimen Investor: Investor dapat menerima fakta bahwa korupsi terjadi dan dibongkar. Namun, mereka akan berpikir dua kali untuk berinvestasi jika penanganan perkara berubah setelah menyentuh pejabat berkuasa dan diwarnai tarik-menarik antarlembaga.
  • Reputasi Pemerintahan: Kasus ini turut berimbas pada citra Presiden Prabowo Subianto. Perkara Febrie kini dikaitkan dengan sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), hingga kekhawatiran meluasnya peran militer di ruang sipil.

Ujian Internasional bagi Penegakan Hukum Indonesia

Pernyataan pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum tentu sebuah kewajiban. Namun, itu saja tidak cukup untuk meredam sorotan global. Pemerintah harus memastikan tidak ada lembaga yang menggunakan kekuatannya untuk melindungi pejabat, menghambat penyidikan, atau menyelesaikan perkara melalui kompromi tertutup.

“Financial Times telah mengubah kasus Febrie menjadi ujian internasional bagi Indonesia. Setiap kejanggalan, keterlambatan, dan perbedaan perlakuan akan dibaca sebagai tanda bahwa hukum tunduk pada kekuasaan.”

Pemerintah tidak bisa mematahkan laporan media internasional hanya dengan konferensi pers, slogan soliditas, atau bantahan formal. Jawaban paling kuat adalah proses hukum yang terbuka, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Jika kasus Febrie dibuktikan secara transparan di pengadilan, Indonesia dapat membalikkan keadaan dan membuktikan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum. Sebaliknya, jika perkara ini melemah, catatan kelam penegakan hukum Indonesia akan terus membayang di mata dunia. (Red)

Related posts
Tutup
Tutup