Media Dialog News

Komentar PPPK di Media Sosial Tuai Sorotan Warga Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki – Sebuah komentar di media sosial yang diduga ditulis oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Pustu Desa Tenaman, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menuai sorotan dan kritik dari masyarakat.

Komentar tersebut disampaikan melalui akun Facebook bernama Joung Amarduan sebagai respons atas unggahan warga yang mengkritisi kehadiran dan pelayanan petugas kesehatan di wilayah tersebut. Dalam komentarnya, pemilik akun menggunakan bahasa bernada emosional dan dinilai tidak pantas, dengan menyinggung keterbatasan transportasi, keterlambatan pembayaran gaji, hingga pernyataan yang menyiratkan seolah masyarakat wajib menyediakan angkutan dan konsumsi gratis bagi petugas.

Reaksi warga pun muncul. Sejumlah masyarakat menilai komentar itu tidak mencerminkan sikap seorang aparatur negara yang seharusnya menjunjung etika, profesionalisme, serta membangun hubungan harmonis dengan warga, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

“Kami paham petugas punya kesulitan di lapangan, tapi bahasa seperti itu tidak pantas disampaikan ke publik. Masyarakat juga hidup dalam keterbatasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Wuarlabobar.

Temuan dan Penelusuran

Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa komentar tersebut muncul sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan atas kondisi kerja, khususnya terkait keterlambatan gaji dan minimnya dukungan operasional. Namun, penyampaian keluhan melalui media sosial terbuka dengan bahasa yang menyerang publik dinilai keliru dan berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan kesejahteraan pegawai seharusnya diselesaikan melalui jalur kedinasan, bukan di ruang publik yang dapat menimbulkan konflik sosial dan merusak citra institusi pemerintah.

Analisis Hukum dan Etika ASN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan bagian dari ASN yang wajib menjunjung nilai dasar ASN: berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, dan profesional.

ASN dan PPPK juga terikat kode etik serta kode perilaku, termasuk etika bermedia sosial. Aparatur negara dilarang menyampaikan keluhan internal kedinasan dengan bahasa kasar atau pernyataan yang dapat merendahkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Apabila terbukti benar bahwa akun Facebook Joung Amarduan merupakan milik PPPK aktif di Desa Tenaman, maka pernyataan tersebut berpotensi melanggar kode etik ASN dan disiplin PPPK, serta layak untuk diklarifikasi dan diperiksa oleh instansi berwenang.

Respons dan Harapan Publik

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Inspektorat dan BKPSDM segera melakukan evaluasi, baik terhadap perilaku aparatur di ruang publik maupun terhadap persoalan mendasar yang dihadapi petugas di lapangan, seperti keterlambatan gaji dan keterbatasan fasilitas penunjang tugas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun Facebook Joung Amarduan maupun pernyataan dari instansi terkait mengenai maksud dan konteks komentar tersebut.

Tokoh masyarakat Wuarlabobar menilai, peristiwa ini tidak boleh dipandang semata sebagai kesalahan individu di media sosial. Ada dua hal besar yang harus disikapi secara adil dan tegas:

  1. Aparatur negara, termasuk PPPK, wajib menjaga etika, tutur kata, dan sikap di ruang publik, terutama di media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan mencerminkan institusi negara, bukan sekadar pendapat pribadi.
  2. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap kesejahteraan petugas di daerah terpencil. Keterlambatan gaji dan minimnya dukungan operasional bukan hanya persoalan administrasi, tetapi dapat memicu ketegangan sosial dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh: penegakan disiplin dan etika aparatur di satu sisi, serta pembenahan tata kelola dan perhatian serius terhadap kondisi kerja pegawai di sisi lain. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah, dan aparatur negara tidak boleh lupa bahwa mereka ada untuk melayani masyarakat. (Randy Fenan)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Orator Didorong Oknum Polisi Saat Aksi di Polres Palopo, LMPI Desak Pengusutan Kasus Korupsi, Kapolres Tak Beri Tanggapan

Orator Didorong Oknum Polisi Saat Aksi di Polres Palopo, LMPI Desak Pengusutan Kasus Korupsi, Kapolres Tak Beri Tanggapan

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kota Palopo di

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kesalahan input data pembayaran narasumber verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar melakukan

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato - Aliansi Masyarakat melawan (AMM) melakukan aksi di lapangan proklamasi popayato dan Polsek popayato untuk menuntut

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Tegaskan Sinergi Pembangunan Menuju Jambi MANTAP 2029

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Tegaskan Sinergi Pembangunan Menuju Jambi MANTAP 2029

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

HUT DWP ke-26, Momentum Penguatan Peran Perempuan ASN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran strategis

DBH Kabupaten Asahan Tahun 2025 Difokuskan untuk Kesehatan dan Pelayanan Dasar

DBH Kabupaten Asahan Tahun 2025 Difokuskan untuk Kesehatan dan Pelayanan Dasar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi