Media Dialog News

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta, dengan subsider enam bulan kurungan, terhadap terdakwa Alfi Hariayadi Siregar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana nomor 727/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, Senin (15/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Hakim Ketua Alvonsosius Siringo-ringo, SH, didampingi Orsita Hanum, SH, MH dan Domas Manalu, SH, menyatakan terdakwa yang merupakan oknum polisi Polres Asahan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memperdagangkan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

“Karena dinyatakan bersalah, terdakwa divonis pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan,” tegas Alvonsosius.

Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat merusak dan mengancam kelestarian satwa, serta berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Status terdakwa sebagai anggota Kepolisian RI juga menjadi faktor pemberat.

Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan antara lain sembilan kotak kardus berisi sisik trenggiling, 16 karung besar dan lima karung kecil sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kilogram, serta tiga unit telepon genggam. Sementara satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1179 COB dirampas untuk negara.

Usai mendengar putusan, terdakwa menyatakan akan mengajukan banding. “Saya menyatakan banding atas vonis tersebut,” ujar Alfi Siregar di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukumnya.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Bahren Samosir, SH, menyampaikan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, namun tetap akan menempuh upaya hukum lanjutan. “Di satu sisi kita menghormati vonisnya, di sisi lain bersama klien segera melakukan upaya banding,” katanya kepada sejumlah wartawan di luar ruang sidang PN Kisaran. (red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran bahan

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota DPRD Asahan berinisial PP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam oleh

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Gunung Merapi di Yogyakarta, khususnya dari area tanjakan Nglencir Batur Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, menawarkan pemandangan

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran kembali mengalami penundaan. Berdasarkan