MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPW ASPRUMNAS) Sumatera Utara terus mendorong percepatan pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) ASPRUMNAS Kabupaten Asahan sebagai bagian dari program nasional pembangunan rumah rakyat.
Dalam surat mandat bernomor 301/A.DPW/ASPRUMNAS/VII/2025, DPW ASPRUMNAS menunjuk tiga tokoh lokal—Handi Afran Sitorus, Syauri Syam, S.Km, dan Saiful Bahri, SE—untuk memimpin proses konsolidasi dan menyusun struktur kepengurusan DPD ASPRUMNAS Asahan. Mereka diberi mandat untuk membentuk tim yang profesional dan berkomitmen terhadap visi ASPRUMNAS, dengan batas waktu tertentu untuk pengajuan susunan personalia.
Setelah surat mandat resmi diterbitkan pada 1 Agustus 2025, tim pemegang mandat telah melaksanakan rapat perdana pembentukan DPD pada hari Minggu 3 Agustus 2025 di Kisaran yang diikuti belasan orang dari lintas profesi, lintas partai, dan lintas perguruan tinggi. Selain itu, para praktisi pengembang perumahan lokal turut bergabung di dalamnya.
Rapat tersebut menandai dimulainya konsolidasi internal dan penyusunan struktur organisasi yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Asahan. Namun, hingga Surat Keputusan (SK) resmi dari DPW ASPRUMNAS diterbitkan, susunan pengurus belum dapat dipublikasikan.
Siaran Pers Pemegang Mandat
“Rapat perdana telah terlaksana dengan lancar. Kami telah menyusun struktur dan komposisi pengurus DPD ASPRUMNAS Asahan, namun untuk saat ini, sebelum SK diterbitkan secara resmi oleh DPW, susunan tersebut belum bisa kami publikasikan,” ujar perwakilan pemegang mandat dalam siaran pers yang dirilis hari ini.
Pembentukan DPD Asahan merupakan bagian dari strategi nasional ASPRUMNAS dalam memperluas akses terhadap hunian terjangkau. Kabupaten Asahan dipandang sebagai wilayah strategis yang membutuhkan intervensi nyata dalam penyediaan rumah rakyat, sejalan dengan komitmen ASPRUMNAS mendukung program pemerintah pusat.
Khairul Mahalli, Plt. Ketua Umum DPW ASPRUMNAS Sumut, sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan DPD ini adalah langkah penting untuk memperkuat eksekusi program perumahan rakyat di tingkat kabupaten. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Asahan mendapatkan akses terhadap hunian yang layak, sesuai dengan semangat nasional ASPRUMNAS,” ujarnya.
Koordinasi dan Tindak Lanjut
Surat mandat juga telah ditembuskan kepada Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, M. Syawali Pratna, S.E., M.M., sebagai bentuk koordinasi nasional. Setelah SK diterbitkan dan pelantikan dilakukan, DPD ASPRUMNAS Asahan diharapkan segera bergerak dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan rumah rakyat secara konkret.
Sebagai organisasi yang menaungi para pengembang dan pemasar rumah di seluruh Indonesia, ASPRUMNAS telah memainkan peran sentral dalam mendorong kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan jaringan kepengurusan yang tersebar dari pusat hingga daerah, ASPRUMNAS menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan target satu juta rumah, khususnya bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sulit mengakses hunian layak.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas, ASPRUMNAS tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga pada penguatan ekosistem perumahan yang mencakup pembiayaan, legalitas, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan DPD di berbagai kabupaten, termasuk Asahan, merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa program nasional benar-benar menyentuh kebutuhan lokal secara langsung dan berkelanjutan. (Edi Prayitno)