Media Dialog News

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perlindungan aset prasarana umum, khususnya terkait penutupan akses jalan umum Gg Seta Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, DPRD mengingatkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat dan menghasilkan rekomendasi yang harus segera dilaksanakan.

“Kami meminta Bupati Asahan segera bertindak agar hak masyarakat atas fasilitas umum tidak terabaikan,” tegas Rosmansyah dalam surat yang dikirimkan kepada pemerintah daerah.

Akses Jalan Ditutup, Masyarakat Mengeluh

Penutupan akses jalan umum dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran, yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga sekitar. Warga setempat mengeluhkan kesulitan akses, terutama dalam aktivitas sehari-hari seperti transportasi, perdagangan, dan kebutuhan sosial lainnya.

Ada tiga poin utama dari laporan DPRD kepada Bupati Asahan. Pertama, Jalan umum Gg Seta Lingkungan V telah ditutup, menyebabkan masyarakat mengalami gangguan akses. Kedua, DPRD melalui Komisi C telah membahas persoalan ini dan mengeluarkan rekomendasi resmi, namun belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah. Ketiga, DPRD mendesak Bupati Asahan untuk segera membuka kembali akses jalan dan memastikan perlindungan aset publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tuntutan DPRD kepada Pemerintah Daerah

DPRD Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan untuk segera:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi Komisi C DPRD terkait perlindungan dan penerbitan aset prasarana umum.
  2. Membuka kembali akses jalan umum yang ditutup oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
  3. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, guna memastikan bahwa fasilitas umum tetap terlindungi sesuai hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons demi kepentingan masyarakat umum. Jalan ini merupakan akses vital yang tidak boleh ditutup secara sepihak,” tegas Rosmansyah.

Langkah Selanjutnya dan Potensi Penyelesaian

Jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti rekomendasi ini, DPRD berencana untuk:

  1. Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan aset publik di Kabupaten Asahan.
  2. Mengajukan evaluasi terhadap kebijakan perlindungan prasarana umum, agar tidak ada pihak yang menutup akses fasilitas masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
  3. Menggelar sidang lanjutan untuk meninjau dampak dari penutupan akses jalan dan mencari solusi cepat bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Asahan belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang dikirimkan oleh DPRD Kabupaten Asahan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

MEDIA DIALOG NEWS - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi diri dan

DPD IMM Gorontalo Soroti Pemprov dan PT PGP: Rakyat Pohuwato di Ambang Kehancuran

DPD IMM Gorontalo Soroti Pemprov dan PT PGP: Rakyat Pohuwato di Ambang Kehancuran

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Gorontalo melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pernandus Siregar, Kepala Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan beberapa hari

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sinergi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias berhasil menangkap tiga pelaku transaksi

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja  (Bagian II)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian II)

MEDIA DIALOG NEWS – Begitu menginjakkan kaki di Bandara Phnom Penh - Kamboja, Dion disambut Perempuan muda yang menjemput mereka.

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

MEDIA DIALOG NEWS, Malili – Setelah melalui proses dialog berjenjang yang cukup panjang, Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Pengusutan dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Batubara kembali

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

LMND SULSEL: Skandal Monopoli Dapur MBG Cermin Serakahnomics yang Mengakar di Pemerintahan Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo - Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND SUL-SEL) menyoroti dugaan monopoli dalam