Media Dialog News

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan, telah ditemukan beberapa aktivitas pertambangan galian C berupa tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Kegiatan tersebut dikelolah oleh beberapa orang yang berlangsung di Dusun II, Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Terlihat satu unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi melakukan penggalian tanah timbun. Material hasil galian itu kemudian dimuat ke dalam beberapa unit mobil dump truck untuk didistribusikan. Kegiatan itu ada di beberapa titik yang jaraknya tidak berjauhan diduga milik MF, RA, dan G.

Harpen Ramadhan, Ketua DPD JPKP Asahan menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas tersebut yang berpotensi merugikan negara dan mencemari lingkungan.

“Kami menduga kuat aktivitas ini tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini harus dihentikan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media di Kisaran, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

“Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”papar Harpen Ketua DPD JPKP Asahan.

DPD JPKP Asahan mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk turut melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara dan Gakkum KLHK (Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui UPT wilayah Sumatera serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas tersebut.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat yang menaati hukum,” tegas Rahmad Syambudi Sekretaris DPD JPKP Asahan.DPD JPKP Asahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sampai ke ranah hukum demi tegaknya keadilan dan hukum di Kabupaten Asahan. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan warga Gang Setia, bersama Komisi C DPRD Asahan, mendatangi Yayasan Sekolah Maitreyawira di Jalan

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, mengecam keras tindakan Peretasan Pusat

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Asahan mengaku resah dan merasa tertekan akibat adanya kewajiban

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Maraknya penjual bendera Merah Putih dan umbul umbul bermunculan menghiasi trotoar jalan di sekitar kota

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT -  EA (36) seorang karyawan di salah satu tempat hiburan malam (THM), ditangkap personel

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir — Dialog antara aparat dan masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Kesadaran hukum warga Kecamatan Bayung