MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sinergi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias berhasil menangkap tiga pelaku transaksi narkoba jenis sabu-sabu serta seorang bandar narkoba pada Jumat (7/3) dini hari.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, dalam konferensi pers bersama Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, di Mako Polres Nias, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Lanal Nias dan Polres Nias, khususnya Polsek Lahewa, Nias Utara.
Penangkapan ini bermula pada Rabu, ketika personel Lanal Nias menerima informasi dari Babinpotmar Posal Lahewa mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa. Lokasi transaksi diketahui berada di rumah SG (43), yang beralamat di Jl. Dz. Marunduri, Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa untuk melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, tim gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap SG bersama dua rekannya, YG (39) dan NZ (35), di tempat kejadian.
Barang bukti yang diamankan di TKP pertama, rumah SG, meliputi satu botol bong, empat paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram, dan satu unit ponsel Android. Sementara itu, di TKP kedua, rumah R, ditemukan satu botol bong, 18 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 gram, uang tunai sebesar Rp16.300.000, dua kartu ATM, dan delapan unit ponsel. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Nias untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Rel – Humas TNI AL)