Media Dialog News

Ahli Waris Hj. Nurlela Lubis Laporkan Dugaan Penggelapan Harta ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – HA, ahli waris almarhum Hj. Nurlela Lubis, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. M.I Tanjung, SH., MH., resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh beberapa oknum berinisial Drs DS, JWW, N, S, dan YRR ke Polres Asahan pada Selasa (31/12/2024). Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/1019/XII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2024) di kediaman HA di Jalan Kartini, Kisaran, Adv. M.I Tanjung menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut diduga kuat telah melakukan penggelapan dengan menjual tanah milik Hj. Nurlela Lubis yang berada di Jalan Kartini 144/234, Simpang Gang Cut Nyak Dien, Lingkungan I, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan pada Juli 2024. Akibat perbuatan tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar 2,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Drs DS, yang mengaku sebagai suami ketiga Hj. Nurlela Lubis dan berdomisili di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. Somasi ini berkaitan dengan aset berharga milik Hj. Nurlela Lubis berupa sertifikat tanah, perhiasan emas, deposito dalam bentuk dolar, hingga gaji pensiun. Namun, hingga kini Drs DS tidak mengindahkan somasi tersebut.

Adv. M.I Tanjung juga menyebutkan bahwa Hj. Nurlela Lubis meninggal dunia pada 30 Juli 2024, namun Drs DS tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membicarakan masalah harta peninggalan kepada HA sebagai ahli waris yang sah.

“Oknum Drs DS sengaja menghilangkan hak-hak klien kami sebagai ahli waris yang sah. Kami juga menduga ada kejanggalan dalam beberapa dokumen yang dibuat oleh Drs DS terkait jual beli tanah tersebut, termasuk Kutipan Akta Nikah antara Drs DS dengan almarhum yang dibuat di Kecamatan Rahuning. Kami akan menguji keabsahan dokumen tersebut,” jelasnya.

HA, didampingi penasihat hukumnya, kepada wartawan menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah curiga dengan sikap Drs DS yang berulang kali berniat menikahi ibunya, Hj. Nurlela Lubis.

“Dua kali lamaran Drs DS ditolak oleh ibu saya. Baru pada tahun 2017 ibu saya menikah dengannya. Saya sangat menyesali pernikahan itu mengingat usia ibu sudah sangat tua, yakni 64 tahun pada waktu itu,” ungkapnya.

HA juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polres Asahan, penyidik berencana mengambil keterangan dari sejumlah saksi pada Selasa (21/01/2025) minggu depan.

“Kami telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polres Asahan. Senin depan penyidik akan mengambil keterangan dari para saksi,” tutupnya. (Gabe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di

Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kendal Dikeluhkan Warga, DPUPR Lakukan Penambalan Bertahap

Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kendal Dikeluhkan Warga, DPUPR Lakukan Penambalan Bertahap

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal — Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah Kabupaten Kendal dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus

Warga Royal Cattleya Resah, Delapan Hari Tanpa Air Bersih, Pengembang Dinilai Ingkar Akad

Warga Royal Cattleya Resah, Delapan Hari Tanpa Air Bersih, Pengembang Dinilai Ingkar Akad

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang - Keresahan menyelimuti warga Perumahan Royal Cattleya, Desa Batu Rejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan melakukan audensi ke Polres Asahan pada

DPC PPWI Majalengka Serahkan Berkas Legalitas ke Sejumlah Lembaga Strategis

DPC PPWI Majalengka Serahkan Berkas Legalitas ke Sejumlah Lembaga Strategis

MEDIA DIALOG NEWS, Majalengka – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Majalengka melaksanakan giat penyampaian berkas

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan warga Gang Setia kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/12/25). Massa

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya