Media Dialog News

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ibrahim Harahap (53) tidak terima anaknya dituduh menggelapkan 3 unit Sepeda Motor. Tuduhan itu dilakukan oleh Ansari, mewakili PT. Anugerah Karya Abiwara (PT.AKA) Dealer Honda yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Ansari adalah salah satu karyawan PT. AKA Cabang Kisaran yang melaporkan Widya Rahmayani Harahap tentang penggelapan dalam jabatan dengan kerugian diperkirakan senilai Rp. 99.110.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah). Kasus inipun dua tahun yang lalu telah dilaporkan ke Polres Asahan tepatnya pada Kamis (13/10/2022).

Widya Rahmayani Harahap (25) selaku terlapor menjelaskan kepada Media Dialog News bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepadanya. Bahwa terlapor sudah diperiksa oleh pihak penyidik namun sampai saat ini belum adanya kepastian hukum tentang dirinya, katanya, Sabtu (14/9/2024) di Kisaran.

“Saya sudah berikan keterangan kepada penyidik beserta bukti-bukti lainnya namun sampai saat ini pihak penyidik tidak bisa memberikan kepastian hukum terhadap status yang dituduhkan kepada saya. Saya dan keluarga berulang kali menanyakan persoalan ini ke penyidik namun mereka tidak memberikan tanggapan,” ungkap Widya.

Disinyalir adanya dugaan kecurangan yang terjadi di PT. AKA Cabang Kisaran. Dia bersama keluarganya berharap agar pihak auditor lebih teliti lagi dalam memeriksa persolan ini. Widya meminta kepastian hukum terhadap persoalan yang tengah dihadapinya. Kasus yang menimpa Widya inipun hampir 3 tahun lamanya dan tak kunjung selesai.

Ditempat yang sama, Ibrahim Harahap (53) yang merupakan ayah kandung terlapor saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa anaknya dituduh melakukan penggelapan 3 unit sepeda motor ternyata tidak bisa di buktikan pihak penyidik. Dia meminta kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa anaknya itu.

“Sudah hampir 3 tahun kasus ini belum selesai dan selama 52 bulan anak saya tidak menerima gaji. Padahal anak saya sudah karyawan tetap tetapi kenapa malah anak saya disuruh buat surat pengunduran diri dari Jamsostek dan dituduh menggelapkan 3 unit sepeda motor. Yang jelas anak saya dijadikan korban,” terangnya.

Menurut keterangan anak saya kata Ibrahim, bahwa pembeli membayar secara kes dan disetor langsung sama kasir Marice dan ibu Ika. Kemudian, konsumen membuat surat pernyataan bahwa konsumen membayar ke kasir dan 3 unit sepeda motor sudah diterima konsumen, kata Baim panggilan akrabnya.

Sementara jabatan anak saya ini hanya sebagai penjual produk di PT. AKA. Kami juga telah menyurati Mabes Polri, Kapoldasu, Ombudsman dan Kapolres Asahan agar pihak-pihak yang diduga terlibat di PT. AKA Cabang Kisaran diperiksa dan berharap kasus ini segera diusut tuntas. Dia juga meminta agar nama baik putrinya itu dipulihkan, ungkap Ibrahim.

Terkait permasalahan ini, Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan pernah memediasi antara PT.AKA dengan Widya Rahmayani Harahap pada tanggal 30 Desember 2022. Adapun kesimpulan Mediator agar pihak Pimpinan PT.Anugerah Karya Abiwara membayarkan upah kepada Widya Rahmayani Harahap sesuai denan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Pihak PT.Anugerah Karya Abiwara mempekerjakan kembaliatau membayarkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai Pasal 40 PP 35 Tahun 2021` tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya. Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pada tanggal 10 Januari 2023 Pimpinan Cabang PT.Anugerah Karya Abiwara (PT.AKA), Kho Lip Kun Alias Kurniawan memberi tanggapan menolak atas anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan dengan alasan bahwa Widya Rahmawani Harahap telah melakukan kesalahan berat, dan telah pula dilaporkan ke Polres Asahan. Namun sampai berita ini dibuat, tuduhan penggelapan 3 unit sepeda motor yang dilaporkan PT.AKA sudah hampir 3 tahun belum juga tuntas dapat didbuktikan oleh pihak Pelapor.

Ibrahim selaku orang tua terlapor meminta kasus ini segera dapat diselesaikan oleh Penyidik Polres Asahan. Jika tidak terbukti maka segera dihentikan penyidikannya. “Jangan dipaksakan anak saya melakukan kejahatan karena tidak ada bukti-bukti kejahatan itu dilakukannya. Justru sebaliknya pihak PT.AKA telah memfitnah anak saya dan membuat tuduhan palsu,” pungkasnya. (EP)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Polda Jambi melalui Polres Bungo kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Selama ini publik tidak mengetahui bahwa saksi dari oknum polisi Bripka Alfi Hariadi Siregar (anggota

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

MEDIA DIALOG NEWS - Sahata Turnip lahir di tepian Danau Toba, Desa Salbe, Kabupaten Simalungun. Anak tunggal dari pasangan St.Salmon

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Wagub Jambi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 20: Haji Bukan Hanya Ibadah, Tapi Teladan Sosial

Wagub Jambi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 20: Haji Bukan Hanya Ibadah, Tapi Teladan Sosial

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menyambut kepulangan jemaah haji dengan penuh kehangatan dan rasa syukur. Wakil

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Masyarakat Gang Setia, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berencana

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dipenghujung tahun 2024 Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga menggelar lawatan silaturahim kebangsaan kepada sejumlah tokoh

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kuala Lumpur - Suasana di Indonesian Embassy Kuala Lumpur penuh dengan energi dan antusiasme yang luar biasa