Media Dialog News

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Oleh: M. Zulfahri Tanjung

(Penulis adalah aktivis Pergerakan di Sumatera Utara dan juga wartawan Media Online “Dialog Berita” serta Kontributor “Media Dialog News”)

MEDIA DIALOG NEWS  – Maraknya tempat perjudian di Kabupaten Deli Serdang, membuat masyarakat gerah dan resah terhadap penegak hukum di wilayah ini. Pasalnya, tampak terang dan  jelas lokasi perjudian terkesan dibiarkan begitu saja beroperasi.

Padahal semua bnentuk perjudian melanggar UU dan Peraturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada toleransi perjudian, miskipun bentuk perjudian tersebut dibungkus dengan permainan ketangkasan. Pemerintah Republik Indonesia, telah membuat larangan perjudian pada tahun 1970, dimana perjudian hakikatnya adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, Moralitas, maupun norma Hukum. Muara perjudian ini mengarah pada kemiskinan, keterbelakangan dan kekacauan tatanan masyarakat. Mereka menjadi malas bekerja dan menggantungkan hidupnya kepada perbuatan mengundi nasib dan peruntungan.

Berkaca dari permasalahan itu, sebaiknya pihak Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas kepada penyelenggaraan atau penyedia tempat perjudian baik itu skala besar atau kecil. Jangan hanya sebatas menindak para pelaku perjudian saja. Justru yang perlu dibasmi adalah tempat dan/atau penyedia lapak perjudian. Jika tidak ada orang yang memfasilitasi perjudian, tidak mungkin masyarakat tertarik untuk melakukan perbuatan melawan hukum, yakni  bermain judi.

Dari hasil investigasi Penulis kepada para pemain judi, mereka ditangkap pada saat bermain judi. Mereka pernah merasakan dinginya lantai penjara, “saya merasa sangat kecewa terhadap Penegak Hukum di Negara kita ini Bang” ucapnya.

“Saya hanya pemain, memang itu melanggar Hukum yang berlaku di Negara kita, tetapi saya sangat menyesali mengapa yang penyelenggaraan tempat arena perjudian tersebut bebas, seolah  tidak tersentuh Hukum”, keluhnya.

Mengulas informasi tersebut, Penulis menyelusuri tempat yang dikatakan mantan pelaku perjudian, yang berada di Pasar 7 Helvetia dimana masuk wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu warga yang bertempat tidak jauh dari lokasi Perjudian Pasar 7 Helvetia, ia mengungkapkan bahwa tempat itu sangat dijaga ketat oleh sejumlah orang.

Tempat itu tidak pernah tersentuh Oleh Penegak Hukum, arena tersebut dikenal Las Vegas nya Sumatera Utara, yang beromset Ratusan Juta perharinya, karena rata rata pengunjung tempat tersebut mengendarai kendaran roda empat”. Ungkap nya sembari namanya minta dirahasiakan.

Penting untuk disadari bahwa berdasarkan Pasal 303 KHUP menyatakan bahwa tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Hukum positif yang berlaku di Indonesia dengan tegas melarang segala macam bentuk perjudian. Larangan tersebut bukan hanya untuk orang per orang melakukan permainan judi, tetapi lebih penting adalah memberikan efek jera kepada semua penyelenggara perjudian. (Red)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

MEDIA DIALOG NEWS – Ini bukan kisah fiksi. Ini adalah kesaksian nyata dari seorang anak muda asal Kisaran Timur, Kabupaten

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

Peradaban Toraja di Tanah Bungku yang Dibumihanguskan DI/TII : Jejak Sejarah Bokko Pento dan Ekspedisi 200 Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Di pedalaman Sulawesi Tengah, tersembunyi kisah yang nyaris luput dari narasi besar bangsa. Di wilayah

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Persidangan perkara perdagangan sisik trenggiling yang melibatkan terdakwa Amir Simatupang kembali digelar di Pengadilan Negeri

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

Kejari Asahan Tahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran Terkait Kasus Korupsi KUR

Kejari Asahan Tahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran Terkait Kasus Korupsi KUR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Cabang Kisaran, WP (56), sebagai

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan