Media Dialog News

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster di depan kantor Kejatisu, Kamis, (18 Juli 2024) di Medan.

Mereka kecewa dan tidak percaya lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, sehingga mengadukan persoalan pengadaan pupuk kalobrasi antara pejabat Kabupaten dengan Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara.

Satria Hasayangan Rambe, menyampaikan maksud kedatangan mereka di Kantor Kejatisu, adalah bentuk ketidak percayaan mereka  terhadap APH yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya Rambe menyampaikan bahwa dugaan Korupsi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masayarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Mereka meminta kepada Pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Pj Bupati, Kepala Dinas PMD dan Kabib Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami menduga telah terjadinya intervensi oleh Kadis PMD kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kepala desa yang ada di kabupaten diwajibkan untuk membeli Pupuk tersebut” ujarnya.

Transaksi ini bisa ditelusuri dan disaksikan bahwa telah terjadi interpensi pengadaan pupun yang diketahui oleh PJ Bupati Padang Lawas Utara. “Maka kami meminta pihak Kejatisu secepatnya memanggil dan memeriksa mereka yang terlibat dalam kalobarasi pengadaan Pupuk tersebut” imbuhnya.

Sementara itu, Juliana Sinaga Jaksa Pungsional mewakili Kejatisu, menemui masa aksi Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BMP SU), mengatakan “Akan mempelajari apa yang telah disampaikan oleh massa” dan selanjutnya menerima laporan tertulis yang mereka sampaikan ke Kejatisu.

Setia Rambe, saat di wawancarai awak media mengatakan kedatangan mereka ke Kejatisu adalah bentuk kekecewaan mereka terhadap APH di Kabupaten Padang Lawas Utara. Kami menganggap PJ Bupati dan Kadis PMD diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Pupuk.

Saat dikonfirmasi media, Juliana Sinaga Jaksa Pungsional Kejatisu, menghindar dari awak media terkait aksi yang dilakukan Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara. (M.Zulfahri Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Melki Laka Lena Akan Temui Bos Lion Grup, Terkait Harga Tiket Pesawat di Wilayah NTT Yang Masih Mahal

Melki Laka Lena Akan Temui Bos Lion Grup, Terkait Harga Tiket Pesawat di Wilayah NTT Yang Masih Mahal

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengatakan, akan menemui pimpinan

Legiman Pranata Minta DUMAS di Polda Sumut Tentang Dugaan Pemalsuan Identitas oleh Anggota DPR RI Segera Dituntaskan

Legiman Pranata Minta DUMAS di Polda Sumut Tentang Dugaan Pemalsuan Identitas oleh Anggota DPR RI Segera Dituntaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Legiman Pranata, seorang karyawan swasta minta Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang disampaikannya ke Polda Sumatera Utara

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Secara Nasional pada tahun 2023, program PISEW menyasar di 1.340 kecamatan di 218 kabupaten dengan

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

Kritikan Pedas Ketua Umum PERMASI Asahan kepada Dinas Kesehatan Terkait Permintaan Foging

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan seluruh Indonesia (PERMASI), Muhammad Seto Lubis, menyampaikan kritiknya kepada

PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

PENGUMUMAN: Waktu Lomba Menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Waktu pengiriman naskah lomba menulis tingkat nasional yang dilaksanakan Panitia Lomba Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) bekerja berdasarkan Surat Perintah (Sprin) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi.

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kemarin kisah ini terjadi di Di RSUD HAMS Kisaran. Sebuah kejadian inspiratif muncul saat Kamiatun,

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Bapas Kelas I Jambi Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima