Soroti Penggunaan Dana Desa untuk Bimtek, GEMPPAR Desak Kejari Asahan Periksa Pejabat PMD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Jalan W.R. Supratman, Kisaran, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Kedatangan massa bertujuan mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) para perangkat desa. Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menghamburkan keuangan desa.

“Kami meminta Kepala Dinas PMD, Suwaimi Lubis (Darein Lubis), dan Kabid PMD, Hendi Tambunan, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Kami menilai keduanya tidak bekerja secara proporsional dan lalai dalam bertugas. Hal ini terbukti dengan tetap terlaksananya Bimtek pada 177 desa di Kabupaten Asahan di tengah upaya efisiensi anggaran negara,” ujar Ketua GEMPPAR, Raihan Panjaitan, dalam orasinya.

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Aksi, Arman Maulana. Ia mempertanyakan urgensi pelaksanaan Bimtek bagi masyarakat desa hingga seluruh desa diarahkan untuk mengikutinya di Medan.

“Apa urgensinya Bimtek ini hingga semua desa diarahkan ke Medan? Apakah Kadis dan Kabid PMD menerima imbalan dari pihak Event Organizer (EO) selaku penyelenggara, sehingga merestui kegiatan ini saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran?” kata Arman.

Setelah berorasi bergantian, massa aksi diterima langsung oleh Kabid PMD Asahan, Hendi Tambunan. Dalam keterangannya, Hendi menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Bimtek tersebut diselenggarakan oleh pihak desa menggunakan Dana Desa (DD) yang telah dianggarkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Dinas PMD hanya menerima surat tembusan pemberitahuan. Penyelenggaraan Bimtek sepenuhnya bukan wewenang kami,” kilah Hendi di hadapan massa.

Jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan oleh massa aksi. Mereka melayangkan protes dan mempertanyakan alasan Dinas PMD tidak mengeluarkan larangan Bimtek demi efisiensi anggaran. Massa juga menduga adanya aliran dana kepada oknum pejabat dinas atas pembiaran kegiatan yang berlangsung hingga tiga kali berturut-turut di Medan tersebut. Mendengar tuduhan tersebut, Hendi enggan berkomentar lebih jauh dan memilih meninggalkan lokasi dengan alasan ada agenda lain.

Gelar Aksi Lanjutan ke Kejaksaan dan Kantor Bupati

Massa GEMPPAR kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Di sana, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pelanggaran regulasi terkait petunjuk teknis penggunaan Dana Desa tahun 2026, serta memeriksa dugaan pemaksaan terhadap 177 Kepala Desa oleh pihak EO.

Aksi massa di Kejari Asahan diterima oleh Kasubag Pembinaan Kejari Asahan, Dian Panjaitan, S.H. Dian menegaskan pihaknya siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Sebagai putra daerah, saya siap menerima seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa. Saya ingin Kabupaten Asahan bersih dari segala bentuk korupsi. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Jika ada temuan tindak pidana korupsi, silakan laporkan secara resmi,” tegas Dian.

Usai mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan, massa bergerak menuju Kantor Bupati Asahan. Mereka menyampaikan tuntutan akhir agar Bupati Asahan segera mencopot Kadis dan Kabid PMD dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas secara profesional. (Hen-Red)

Related posts
Tutup
Tutup