MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM Karya Peduli Bangsa meminta Bupati Asahan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang disebut-sebut terjadi terhadap siswa magang di RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 07/X/BMKPB/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.
Dalam surat itu, DPP BM Karya Peduli Bangsa mengaku menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan terhadap siswa magang untuk pembuatan kartu identitas (ID Card), serta dugaan adanya pemberian atau penerimaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan kesempatan magang maupun peluang bekerja di RSU HAMS Kisaran.
Ketua Umum DPP BM Karya Peduli Bangsa, Rija Nurmansyah Tanjung, SH menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyatakan seseorang bersalah atas informasi yang beredar.
Menurutnya, kebenaran informasi tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak datang untuk menghardik atau menghakimi siapa pun di lingkungan RSU HAMS Kisaran. Kami datang untuk meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara transparan, objektif dan bertanggung jawab agar ke depannya tidak terulang kembali,” demikian kutipan surat pernyataan sikap BM Karya Peduli Bangsa.
Organisasi tersebut meminta Bupati Asahan memerintahkan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dugaan pungutan untuk pembuatan ID Card siswa magang, melakukan pemeriksaan terhadap 68 siswa magang yang ada di RSU HAMS Kisaran, serta memastikan tidak ada intimidasi terhadap pihak yang memberikan keterangan.
Selain itu, BM Karya Peduli Bangsa juga meminta agar apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana, maka persoalan tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Redaksi Media Dialog News terkait persoalan kutipan pembuatan ID Card, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU HAMS Kisaran, dr. Eka Wilda, menyarankan agar konfirmasi disampaikan kepada pejabat yang membidangi informasi dan pelaporan rumah sakit.
“Izin bg langsung konfirmasi ke Kasubag Informasi dan Pelaporan Pak Wahyuadi aja ya,” tulis dr. Eka Wilda melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Terpisah, Wahyuadi yang sebelumnya dimintai keterangan terkait isu tersebut membantah adanya pungutan terhadap siswa magang untuk kepentingan rumah sakit.
Menurutnya, dana yang dikumpulkan siswa magang semata-mata digunakan secara kolektif untuk pembuatan tanda pengenal (name tag) agar seluruh peserta magang memiliki identitas yang seragam selama menjalankan aktivitas di lingkungan rumah sakit.
“Izin bang, terkait itu tidak ada pengutipan, yang ada mereka kolektif buat bed nama agar seragam. Pengumpulan biaya dan kwitansinya juga dipegang mereka dan dishare juga di grup mereka, jumlahnya juga tidak seperti yang beredar,” ujar Wahyuadi.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini dirinya justru masih menalangi sebagian biaya pembuatan name tag tersebut.
“Kalau mau jujur, malah uang saya masih dipakai mencukupi pada saat pelunasan ke tempat pemesanan sampai saat ini. Karena kan banyak yang anak kos, tapi bed nama juga menjadi kewajiban setiap petugas dan tidak ada anggaran RS untuk itu,” katanya.
Meski demikian, BM Karya Peduli Bangsa tetap meminta agar seluruh informasi yang berkembang diperiksa secara terbuka dan objektif guna memastikan tidak terdapat penyimpangan administrasi maupun praktik yang merugikan siswa magang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Asahan mengenai tindak lanjut terhadap surat pengaduan yang disampaikan DPP BM Karya Peduli Bangsa tersebut. (Edi Prayitno)











