MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan satuan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari intervensi program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah di Satuan Pendidikan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta, Kamis (24/9).
Paudah menjelaskan, pengelolaan sampah sejauh ini masih berfokus pada pendekatan hilir, yaitu mengumpulkan, mengangkut, dan membuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, pendekatan ini harus diimbangi dengan pembenahan di tingkat hulu.
“Hulu bukan sekadar tempat sampah dihasilkan, melainkan lokasi keputusan dibuat. Penanganan di hulu bukan tentang cara mengolah sampah yang sudah ada, melainkan bagaimana kita mencegah sampah itu agar tidak pernah tercipta,” tegas Paudah.
Ia menekankan bahwa perubahan pola pikir menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kebiasaan sederhana seperti membawa tempat minum sendiri, mengurangi kantong plastik sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta memilih barang yang lebih tahan lama perlu dibiasakan sejak dini.
Dalam konteks ini, sekolah dinilai sebagai ruang strategis untuk membentuk karakter peduli lingkungan. Satuan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar teori, tetapi juga ruang praktik gaya hidup ramah lingkungan.
Melalui pendekatan LSDP, keterpaduan antara upaya hulu dan hilir diharapkan dapat mempermudah proses daur ulang, pengolahan kompos, hingga mengurangi beban TPA secara lebih optimal dan ekonomis. Tujuan utamanya adalah membentuk siswa menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif di lingkungan sekolah maupun rumah.
Meski demikian, Paudah mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya yakni belum tersedianya modul yang sistematis sesuai jenjang pendidikan, belum optimalnya integrasi isu sampah ke dalam budaya sekolah, hingga terbatasnya kapasitas warga sekolah. Selain itu, pengelolaan sampah di sekolah juga perlu diarahkan ke pendekatan yang produktif dan bernilai ekonomi.
“Untuk itu, diperlukan modul atau panduan pengelolaan sampah yang inovatif dan produktif untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah,” ujarnya.
Program ini rencananya dilaksanakan di 30 kabupaten/kota terpilih sebagai lokasi percontohan. Intervensi untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMA dan SMK difasilitasi oleh pemerintah provinsi sesuai pembagian kewenangan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendagri, serta Bank Dunia. (Nanang Husnie)












