Dinilai Ancam Kedaulatan Negara, DPP KNPI Minta Pengibar Bendera GAM Ditindak

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada Peringatan Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026), yang berujung bentrok antara masyarakat dan aparat TNI-Polri, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago.

Menurut Chaniago, aksi pengibaran bendera GAM tersebut telah mencoreng kredibilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terlebih di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Ketua Umum PASPROBO tersebut mendesak TNI-Polri agar menindak tegas para pelaku yang mengibarkan bendera GAM pada peringatan 21 tahun Hari Perdamaian Aceh. Menurutnya, tindakan oknum pengibar bendera tersebut merendahkan sekaligus mengancam kedaulatan NKRI atau dapat dikategorikan sebagai tindakan makar.

Chaniago menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berkewajiban menghormati momentum Dirgahayu RI, termasuk masyarakat Provinsi Aceh yang merupakan bagian integral dari NKRI.

“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak berpendapat dan menyampaikan aspirasi sebagai wujud hak konstitusional dalam berdemokrasi. Namun, tidak boleh ada yang mengabaikan kewajiban konstitusional untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai persatuan serta kesatuan dalam bingkai NKRI,” tegas pemimpin pemuda Indonesia tersebut.

Di akhir pernyataannya, Chaniago mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati peringatan kemerdekaan yang sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya merenungkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan memastikan kemerdekaan Indonesia sejak 81 tahun silam. (Nanang/Jakarta)

Related posts
Tutup
Tutup