MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Asahan, Nawawi Tanjung, melontarkan kritik tajam kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan. Ia menilai lembaga tersebut belum pernah secara terbuka mengekspose data korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi.
“Mestinya ada laporan dari BNN tahun ini, berapa orang yang direhabilitasi karena menjadi korban perdagangan narkoba di Asahan,” ujar Nawawi. Ia bahkan menduga sejumlah tangkapan yang sejatinya pengedar justru direhabilitasi. “Kalau pengguna sebagai korban kami setuju direhabilitasi, tetapi jika pengedar jangan dilindungi. Pengedar narkoba adalah jaringan setingkat di bawah bandar,” tegasnya, saat memberikan keterang pers kepada awak media, Senin (4 Mei 2026) di Kisaran.
Selain itu, Nawawi menyoroti absennya BNN Asahan dalam razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Kisaran. Padahal, kewenangan BNN sangat besar dalam pemberantasan narkoba. Ironisnya, Pemkab Asahan setiap tahun mengucurkan dana hibah lebih dari Rp200 juta untuk BNN. “Mestinya rakyat tahu ke mana dana APBD yang nota bene berasal dari pajak rakyat digunakan,” tambahnya.
Data yang dihimpun redaksi dari pres rilis BNN Asahan tahun 2025 terdapat 160 korban (pengguna) narkoba yang direhabilitasi. Sementara tahun 2026 belum dikektahui jumlahnya. Selain korban penyalahgunaan narkoba, BNN tidak merilis tangkapan terhadap pengedar ataupun bandar narkoba yang ada di wilayah kerjanya.
Sementara itu, redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com mencoba menghubungi Ketua BNN Asahan, Andrea Retha Zulhelvi, S.Pd., M.M, melalui kontak resmi 08128812**** untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala BNN Asahan belum memberikan jawaban atas salam perkenalan dan permintaan informasi terkait jumlah korban narkoba yang direhabilitasi.
Bahaya Narkoba dan Fenomena “Vave Getar”
Peredaran narkoba di Asahan bukan hanya menyasar pengguna konvensional, tetapi juga merambah ke bentuk baru seperti rokok elektrik yang dicampur zat narkotika. Fenomena ini dikenal masyarakat dengan istilah “vave getar”. Modusnya, cairan vape dimodifikasi sehingga mengandung zat berbahaya yang menimbulkan efek candu. Hal ini membuat pengawasan semakin sulit karena bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa.
Pakar kesehatan menegaskan, penggunaan narkoba dalam bentuk vape jauh lebih berbahaya karena zat adiktif langsung masuk ke paru-paru dan aliran darah. Efeknya bisa lebih cepat menimbulkan ketergantungan, merusak organ vital, dan memicu gangguan mental. Jika tren ini tidak segera ditangani, generasi muda Asahan berisiko besar terjerumus dalam lingkaran kecanduan baru yang sulit dideteksi.
Oleh karena itu, publik mendesak agar BNN Asahan tidak hanya fokus pada razia konvensional, tetapi juga melakukan edukasi dan ekspose terbuka mengenai modus-modus baru peredaran narkoba. Transparansi data korban rehabilitasi, pengungkapan jaringan pengedar, serta penjelasan tentang bahaya “vave getar” menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat gerakan bersama melawan narkoba. (Edi Prayitno)












