MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Audit BPK RI Tahun 2025 hingga kini belum diumumkan. Sumber resmi menyebutkan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan merilis LHP Pemerintah Kabupaten Asahan pada pertengahan tahun 2026. Sementara itu, temuan BPK RI tahun sebelumnya sebagian sudah diselesaikan oleh rekanan, sebagian lainnya masih dalam proses.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti. “Memang sebagian temuan masih dalam proses, Bang, bukan berarti tidak kami tindaklanjuti. Sebagian sudah diselesaikan oleh rekanan,” ujarnya.
Untuk memastikan tindak lanjut tersebut, tim investigasi mengkonfirmasi 3 Perusahaan Penyedia Jasa yang berbeda ke Inspektorat. Sekretaris Inspektorat, Abd. Rahmas, SP, menjelaskan bahwa pengerjaan hotmix Jalan Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan oleh Penyedia Jasa CV NM dengan nilai kontrak Rp992.713.024 semula telah disetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp50.000.000, sisanya Rp32.122.806,99 sudah dilunasi.
“Untuk poin 1 sisa temuan belum dibayar Rp228.704.246,10, untuk poin 2 sisa temuan belum dibayar Rp383.373.851,31, dan untuk poin 3 temuan sudah lunas,” tulisnya dalam jawaban resmi kepada redaksi.
Hasil penelusuran redaksi juga menemukan sejumlah rekanan penyedia jasa yang telah melunasi setoran sesuai hasil audit BPK RI. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp4.845.040.236,58, terdiri dari:
- Peningkatan Ruas Jalan (Simpang SMP Pulau Rakyat – Simpang IV Persaoran, No. Ruas 059) oleh PT AJAA, kontrak Rp12.329.383.569,00. Setoran lunas Rp2.589.993.123,70 (Bukti Setoran: 01593/PLL).
- Peningkatan Rekonstruksi Jalan (Jalan Nasional Pasar Miring – Sei Lama, No. Ruas 054, Kec. Sei Dadap) oleh PT AJAA, kontrak Rp7.864.819.995,00. Setoran lunas Rp975.261.194,17 (Bukti Setoran: 01595/PLL).
- Peningkatan Ruas Jalan Simpang Desa Baru – Simpang Kompi 126 (No. Ruas 064, Kec. Pulau Rakyat) oleh CV WP, kontrak Rp11.959.477.321,00. Setoran lunas Rp759.257.504,00 (Bukti Setoran: 01557/PLL).
- Peningkatan Ruas Jalan Meranti (Simpang AHI – Serdang II Pasar Serdang, No. Ruas 150, Kec. Meranti) oleh CV WP, kontrak Rp7.046.722.241,00. Setoran lunas Rp520.528.414,71 (Bukti Setoran: 01556/PLL).
Langkah penyelesaian temuan BPK RI oleh rekanan menunjukkan komitmen Dinas PUTR Asahan dalam menindaklanjuti hasil audit. Namun, publik tetap menunggu transparansi penuh dari laporan resmi BPK RI Tahun 2025 yang dijadwalkan rilis pertengahan 2026.
Dalam konteks ini, tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com menegaskan peran media sebagai pengawal akuntabilitas publik. Melalui konfirmasi langsung kepala Dinas PUTR Asahan dan Inspektorat, penelusuran bukti setoran rekanan, hingga publikasi data kontrak proyek, tim investigasi berupaya memastikan bahwa rekomendasi BPK RI tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti.
Kehadiran media dalam mengawal transparansi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, setiap rupiah dari APBD yang digunakan untuk pembangunan benar-benar kembali kepada kepentingan publik. (Edi Prayitno)

