Media Dialog News

MK Tegaskan BPK Satu-Satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengaudit sekaligus menetapkan kerugian keuangan negara.

Putusan ini dibacakan pada Senin, 9 Februari 2026, dalam perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait frasa “lembaga negara audit keuangan” dalam Penjelasan Pasal 603.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan kewenangan tersebut bersifat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Lembaga negara yang berwenang mengaudit keuangan negara dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak ada lembaga lain yang dapat mengambil alih kewenangan tersebut.”

Selain memeriksa, BPK juga berwenang menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Kewenangan ini diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Mahkamah menambahkan bahwa lembaga lain seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan, maupun Kepolisian tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan kerugian negara. Hasil pemeriksaan APIP hanya bersifat administratif, Kejaksaan dalam proses penegakan hukum wajib merujuk pada hasil audit BPK, sementara Kepolisian berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tetapi tidak dapat menetapkan jumlah kerugian negara. Posisi BPK pun ditegaskan sebagai otoritas tunggal dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara.

Dengan konstruksi hukum tersebut, MK menilai tidak ada kekosongan aturan mengenai lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara. Dalil para pemohon yang menilai ketentuan multitafsir dinyatakan tidak beralasan.

Permohonan pengujian ini diajukan oleh dua mahasiswa hukum, Bernita Matondang dan Vendy Setiawan. Keduanya menilai frasa “lembaga negara audit keuangan” berpotensi multitafsir dan membuka ruang bagi lembaga lain, termasuk aparat penegak hukum, untuk menetapkan kerugian negara tanpa dasar kewenangan yang jelas. Namun, MK menolak seluruh permohonan tersebut dan menegaskan kembali posisi BPK sebagai lembaga konstitusional dengan otoritas tunggal. (Redaksi Bersama PPWI – Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Pemkab Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Pemkab Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan

DPW ASPRUMNAS Sumut Tetapkan Pengurus DPD Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030

DPW ASPRUMNAS Sumut Tetapkan Pengurus DPD Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ASPRUMNAS Sumatera Utara resmi menetapkan susunan dan komposisi Dewan Pengurus Daerah (DPD)

Tokoh Aktivis Muda Nasional Asal Sulteng Resmi Jabat Komisaris Independen di Holding PT. Pelindo

Tokoh Aktivis Muda Nasional Asal Sulteng Resmi Jabat Komisaris Independen di Holding PT. Pelindo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Gerbong kepemimpinan di anak usaha PT Pelindo (Persero) kembali mengalami penyegaran. Aktivis muda nasional asal

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Perum

Tour de NTT 2025: Perpaduan Olahraga dan Budaya, Angkat Flobamorata ke Panggung Dunia

Tour de NTT 2025: Perpaduan Olahraga dan Budaya, Angkat Flobamorata ke Panggung Dunia

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menggelar acara berskala internasional bertajuk Tour de NTT 2025.

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Safari Dakwah   tokoh ulama internasional Dr. Zakir Naik di Jakarta dalam rangkaian safari dakwahnya  disambut

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Gelar Penanaman Padi Masal Kelompok Tani Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar Berjalan lancar dan Sukses

Gelar Penanaman Padi Masal Kelompok Tani Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar Berjalan lancar dan Sukses

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Kegiatan penanaman padi masal yang di selenggarakan di desa kilon kecamatan wuarlabobar oleh koordinator

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Balai Teknik Sabo Kementerian PURN membuka lowongan kerja terbaru hingga 10 Januari 2025. Balai Teknik