Media Dialog News

Blokade Jalan Seba-Seba: Protes Warga, Dugaan Pungli, dan Negara yang Terlambat Hadir

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Penutupan akses jalan Seba-Seba di Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, memicu perhatian luas dari masyarakat. Jalur yang selama ini menjadi akses alternatif penghubung wilayah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan itu kini diblokade oleh warga sebagai bentuk protes terhadap berbagai dampak yang mereka rasakan, Minggu (15/3/2026).

Aksi penutupan jalan ini disebut sebagai reaksi atas meningkatnya aktivitas kendaraan yang melintas di jalur tersebut, yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat di kawasan permukiman.

Jalan Seba-Seba yang memiliki panjang sekitar 49 kilometer awalnya hanya digunakan oleh masyarakat setempat. Namun dalam beberapa tahun terakhir, jalur ini berkembang menjadi rute alternatif yang ramai dilalui kendaraan lintas daerah karena dianggap lebih cepat menuju kawasan industri di wilayah Sorowako dan Wawondula.

Seiring meningkatnya volume kendaraan, masyarakat Desa Bahomoahi mulai merasakan berbagai dampak langsung. Debu yang beterbangan dari jalan yang sebagian belum beraspal menjadi keluhan utama warga.

Selain itu, kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar jalan.

Aktivitas transportasi yang padat juga disebut mulai berdampak pada lahan pertanian warga yang berada di sekitar jalur tersebut.

Keluhan-keluhan tersebut sebenarnya telah disampaikan masyarakat sejak lama. Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menata jalur tersebut.

Di tengah polemik penutupan jalan, muncul pula berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan liar di beberapa titik pos yang berada di jalur hauling di sekitar wilayah tersebut.

Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi blokade jalan.

Nama Asep Anwar Musyadat disebut oleh sebagian warga dalam isu tersebut. Namun hingga saat ini, tudingan tersebut masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat dan belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Menanggapi situasi ini, Sarifuddin dari Divisi Advokasi Rumpun Keluarga Bokko Pento sekaligus Ketua Umum Gempar Muda Cendekia (GMC) menilai persoalan di jalur Seba-Seba mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur oleh pemerintah.

Menurutnya, jalan yang telah berkembang menjadi jalur transportasi lintas daerah seharusnya memiliki status yang jelas serta pengelolaan yang teratur.

“Jalan ini digunakan oleh banyak pihak, bahkan menjadi jalur lintas provinsi. Namun pengawasannya minim dan perlindungan terhadap masyarakat tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan keterlambatan negara dalam merespons perubahan fungsi jalan yang sebelumnya hanya digunakan oleh masyarakat lokal.

“Ketika negara tidak hadir mengatur, masyarakat akhirnya mengambil langkah sendiri untuk melindungi lingkungan dan keselamatan mereka,” katanya.

Sarifuddin juga menyoroti bahwa persoalan di jalur Seba-Seba memiliki dimensi hukum yang tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, pengelolaan jalan yang tidak jelas dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menetapkan status dan pengelolaan jalan yang digunakan untuk kepentingan umum.

Sementara dampak debu dan gangguan lingkungan yang dirasakan masyarakat juga berkaitan dengan hak warga atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman juga berpotensi melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, dugaan pungutan liar di beberapa titik jalur hauling, apabila terbukti, dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pemerasan atau pungutan tanpa dasar hukum.

Sarifuddin menilai konflik yang terjadi di jalur Seba-Seba merupakan gambaran nyata bagaimana negara sering kali terlambat merespons persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah di Morowali perlu segera mengambil langkah konkret untuk menata jalur tersebut, mulai dari pengaspalan jalan, pengendalian debu, pengaturan kecepatan kendaraan, hingga penertiban aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Jalan Seba-Seba hari ini bukan sekadar soal akses transportasi. Ia telah menjadi simbol bagaimana masyarakat lokal sering kali harus berjuang sendiri ketika negara terlambat mengambil peran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sejak awal untuk mengatur dan melindungi masyarakat, bukan hanya muncul ketika konflik sudah memuncak.

“Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah jalan yang ditutup oleh rakyatnya sendiri karena mereka merasa negara tidak pernah benar-benar ada di sana,” tutupnya. (Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD

Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kendal Perkuat Sistem Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kendal Perkuat Sistem Kesiapsiagaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal menggelar pelatihan mitigasi bencana banjir dan kebakaran bersama Badan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis mengkritisi rangkap jabatan

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia baru-baru

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…

HUT ke-25 ARSADA: Restuardy Daud Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan SDM Kesehatan

HUT ke-25 ARSADA: Restuardy Daud Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan SDM Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menghadiri Seminar Nasional HUT ke-25 Asosiasi

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Rudy Chairuriza Tanjung, SH, selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, menanggapi dugaan alih fungsi lahan

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

Berita Hoaks 300 Juta Dana Desa Karatat: Klarifikasi dari Pemdes

MEDIA DIALOG NEWS, Tanimbar – Pemerintah Desa Karatat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog