Media Dialog News

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat – Operasional gerai ritel modern Alfamart di Kecamatan Popayato Barat kini berada dalam sorotan publik. Ritel berskala nasional tersebut diduga mengabaikan kewajiban dasar sebagai pelaku usaha, mulai dari pengelolaan sampah hingga komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.

Gusram Rupu, Ketua Umum Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat – Gorontalo (PPMPB-G) mengungkapkan hasil penelusuran di lapangan Alfamart Popayato Barat diduga tidak memiliki tempat pembuangan sampah mandiri. Sampah hasil aktivitas operasional gerai justru memanfaatkan fasilitas milik desa. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan ritel modern tersebut terhadap aturan lingkungan dan izin usaha yang semestinya menjadi syarat mutlak beroperasi.

Ironisnya, beban pengelolaan sampah yang dihasilkan korporasi berskala besar itu justru ditanggung oleh desa, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke perusahaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran struktural terhadap pelanggaran tanggung jawab lingkungan.

Tak berhenti di situ, persoalan ketenagakerjaan juga mencuat. Gusram menduga kuat bahwa mayoritas karyawan yang bekerja di Alfamart Popayato Barat bukan berasal dari putra-putri daerah setempat. Padahal, kehadiran ritel modern kerap dijustifikasi dengan janji membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kalau tenaga kerjanya didatangkan dari luar, lalu apa manfaat ekonomi langsung bagi warga Popayato Barat?” ujar Gusram.

Temuan ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tidak menjalankan prinsip afirmasi tenaga kerja lokal sebagaimana semangat kebijakan daerah. Lebih jauh, publik mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan pemerintah daerah yang seolah tak berdaya di hadapan korporasi besar.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Gusram mendesak DPRD untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka. Hearing ini dinilai penting untuk menguji legalitas operasional Alfamart Popayato Barat secara menyeluruh, termasuk aspek perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Pihak-pihak yang didesak hadir dalam hearing antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemerintah Kecamatan Popayato Barat, serta Pemerintah Desa setempat.

Gusram menegaskan bahwa investasi tidak boleh berdiri di atas pembiaran dan ketimpangan. Jika dugaan pelanggaran ini benar adanya, maka pemerintah daerah dituntut bersikap tegas, termasuk meninjau ulang izin operasional gerai tersebut.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat berjualan, sementara aturan diabaikan dan masyarakat lokal menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Gusram.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi, melindungi lingkungan, serta memastikan investasi berjalan seiring dengan keadilan sosial. Publik kini menanti: apakah negara hadir, atau kembali tunduk pada kepentingan korporasi? (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sebagai informasi, PITSA merupakan salah satu dari sembilan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga. PITSA

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Kemendagri Perkuat Komitmen Pangan Aman untuk Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kemendagri Perkuat Komitmen Pangan Aman untuk Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta -  Dalam rangka mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua LBH HKTI Asahan, Fadli Harun Manurung, memberikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Asahan Priode 2021-2026 melakukan Pergantian Antar Waktu

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat Kabupaten Asahan daftarkan "kotak kosong" sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke kantor