Media Dialog News

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat – Operasional gerai ritel modern Alfamart di Kecamatan Popayato Barat kini berada dalam sorotan publik. Ritel berskala nasional tersebut diduga mengabaikan kewajiban dasar sebagai pelaku usaha, mulai dari pengelolaan sampah hingga komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.

Gusram Rupu, Ketua Umum Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat – Gorontalo (PPMPB-G) mengungkapkan hasil penelusuran di lapangan Alfamart Popayato Barat diduga tidak memiliki tempat pembuangan sampah mandiri. Sampah hasil aktivitas operasional gerai justru memanfaatkan fasilitas milik desa. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan ritel modern tersebut terhadap aturan lingkungan dan izin usaha yang semestinya menjadi syarat mutlak beroperasi.

Ironisnya, beban pengelolaan sampah yang dihasilkan korporasi berskala besar itu justru ditanggung oleh desa, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke perusahaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran struktural terhadap pelanggaran tanggung jawab lingkungan.

Tak berhenti di situ, persoalan ketenagakerjaan juga mencuat. Gusram menduga kuat bahwa mayoritas karyawan yang bekerja di Alfamart Popayato Barat bukan berasal dari putra-putri daerah setempat. Padahal, kehadiran ritel modern kerap dijustifikasi dengan janji membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kalau tenaga kerjanya didatangkan dari luar, lalu apa manfaat ekonomi langsung bagi warga Popayato Barat?” ujar Gusram.

Temuan ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tidak menjalankan prinsip afirmasi tenaga kerja lokal sebagaimana semangat kebijakan daerah. Lebih jauh, publik mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan pemerintah daerah yang seolah tak berdaya di hadapan korporasi besar.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Gusram mendesak DPRD untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka. Hearing ini dinilai penting untuk menguji legalitas operasional Alfamart Popayato Barat secara menyeluruh, termasuk aspek perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Pihak-pihak yang didesak hadir dalam hearing antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemerintah Kecamatan Popayato Barat, serta Pemerintah Desa setempat.

Gusram menegaskan bahwa investasi tidak boleh berdiri di atas pembiaran dan ketimpangan. Jika dugaan pelanggaran ini benar adanya, maka pemerintah daerah dituntut bersikap tegas, termasuk meninjau ulang izin operasional gerai tersebut.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat berjualan, sementara aturan diabaikan dan masyarakat lokal menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Gusram.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi, melindungi lingkungan, serta memastikan investasi berjalan seiring dengan keadilan sosial. Publik kini menanti: apakah negara hadir, atau kembali tunduk pada kepentingan korporasi? (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan program yang berkaitan dengan kesehatan penduduknya. Kali ini ada yang dinamakan Program pemeriksaan

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran bahan

Dari Loper Koran ke Kursi Legislatif: Kisah Perjalanan Kiki Komeini

Dari Loper Koran ke Kursi Legislatif: Kisah Perjalanan Kiki Komeini

MEDIA DIALOG NEWS - Dari motor butut yang mengantar koran setiap pagi hingga kursi parlemen yang kini ia duduki, Kiki

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025] Redaksi: mediadialognews.com Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi) Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

Berbincang Bersama Wilson Lalengke: Sosok Jurnalis Pejuang Kebenaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta— Sebagai anggota di Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Pemimpin Redaksi mediadialognews.com , Edi Prayitno sengaja berkunjung

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

Lapangan Putra Bhakti Jadi Lokasi Koperasi, Warga Pulau Rakyat Angkat Suara

Lapangan Putra Bhakti Jadi Lokasi Koperasi, Warga Pulau Rakyat Angkat Suara

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola Putra Bhakti,