Media Dialog News

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka ini naik dari UMK sebelumnya Rp.3.265.908,21 setelah melalui perhitungan formula penyesuaian yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Data inflasi sebesar 5,32 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,68 persen dengan faktor α 0,6 menghasilkan persentase kenaikan 8,128 persen. Dari hitungan tersebut, UMK Asahan mengalami penambahan Rp.265.453. Penetapan ini menjadi hasil kompromi setelah pembahasan alot antara perwakilan buruh yang menuntut kenaikan maksimal dan pihak pengusaha yang menghendaki penyesuaian di batas minimal.

 

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Pada sub sektor kelapa sawit, UMSK ditetapkan menggunakan faktor alfa 0,6. Dengan demikian, pekerja di perkebunan kelapa sawit akan menerima upah Rp.3.791.847,19 per bulan, lebih tinggi Rp.240.486,19 dibanding UMK. Kenaikan ini mencerminkan kondisi usaha sawit yang relatif stabil dan mampu memberikan tambahan signifikan bagi pekerja.

Subsektor perkebunan karet juga mengalami kenaikan dengan faktor alfa 0,6 yang menghasilkan pertambahan lebih besar dari UMK Asahan 2026. Pekerja karet akan menerima Rp.3.601.988,45 per bulan. Angka ini lebih rendah dibanding sawit, mencerminkan tantangan pasar yang dihadapi industri karet, mulai dari fluktuasi harga hingga daya saing produk.

Di sektor industri pengolahan, yang terdiri dari subsektor pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak inti kelapa sawit, juga mengalami kenaikan yang sama seperti subsektor perkebunan kelapa sawit, yaitu Rp.3.791.847,19 per bulan.

Demikian pula halnya pada subsektor karet remah/crumb rubber, yang mengikuti besaran UMSK subsektor perkebunan karet, yaitu Rp.3.601.988,45 per bulan.

Penetapan UMK dan UMSK ini menjadi sorotan karena memperlihatkan perbedaan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Buruh menekankan kebutuhan hidup layak di tengah inflasi yang terus menekan daya beli, sementara pengusaha menimbang kemampuan perusahaan bertahan di tengah persaingan global.

Meski perdebatan berlangsung alot, keputusan akhir dianggap sebagai jalan tengah. Pemerintah daerah berharap penyesuaian ini mampu menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha di Kabupaten Asahan. Dengan UMK dan UMSK yang baru, dinamika hubungan industrial di Asahan akan terus diuji, terutama dalam memastikan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan dunia usaha. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Kabupaten

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Ramadan 1447 H

PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Ramadan 1447 H

MEDIA DIALOG NEWS, Manado – Bulan Suci Ramadan selalu menjadi momen penuh berkah, di mana umat Muslim di seluruh dunia

Saiful Chaniago Mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Selamatkan Buruh PT Sritex

Saiful Chaniago Mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Selamatkan Buruh PT Sritex

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Tenaga Kerja republik Indonesia guna memastikan solusi

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 11 Oktober 2025 — Upaya konfirmasi resmi yang diajukan oleh Dialog Berita yang bernaung di bawah

IKN Nusantara 2025: Peradaban Baru Indonesia di Panggung Dunia

IKN Nusantara 2025: Peradaban Baru Indonesia di Panggung Dunia

MEDIA DIALOG NEWS, Kalimantan Timur – Di tengah bentangan hutan tropis Kalimantan Timur, Indonesia sedang menorehkan sejarah baru. Ibu Kota

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

Fadli Harun: Bupati Asahan Bersemangat Wujudkan Potensi Ribuan Hektare Sawah Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua LBH HKTI Asahan, Fadli Harun Manurung, memberikan apresiasi kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

Nahdian Alqolby Terpilih Pimpin HIMMAH NWDI Komisariat IAIH Pancor

Nahdian Alqolby Terpilih Pimpin HIMMAH NWDI Komisariat IAIH Pancor

MEDIA DIALOG NEWS, Lombok Timur - Nahdian Alqolby terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH NWDI)