Media Dialog News

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara konservasi satwa dilindungi dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Putusan atas perkara ini dijadwalkan dibacakan majelis hakim pada 15 Desember 2025.

Dalam berkas tuntutan, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana konservasi sebagaimana diatur dalam Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Barang Bukti Dirampas untuk Dimusnahkan

Jaksa menyebut barang bukti berupa 9 kotak kardus rokok berisi trenggiling, 16 karung besar dan 5 karung kecil berisi sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kg, serta sejumlah telepon genggam dan flashdisk hasil forensik digital. Seluruh barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan. Sementara itu, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi B 1179 C?? dirampas untuk negara.

Analisis Forensik Digital

Dalam tuntutan juga dicantumkan hasil analisis digital forensic menggunakan Oxygen Forensic terhadap beberapa telepon genggam milik terdakwa dan pihak terkait. Data percakapan, foto, dan dokumentasi lain yang tersimpan dalam perangkat tersebut dilampirkan ke dalam berkas perkara.

Biaya Perkara

Selain pidana pokok, terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

Dengan tuntutan ini, publik menanti putusan majelis hakim yang akan dibacakan pada 15 Desember 2025, menjadi penentu nasib terdakwa sekaligus pesan tegas terhadap kejahatan konservasi satwa dilindungi. Jadwal lengkap, tuntutan dan persidangan dapat diakses melalui SIPP PN Kisaran. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

Tahun 2024 Industri di Kabupaten Asahan Mengalami Kemunduran

Tahun 2024 Industri di Kabupaten Asahan Mengalami Kemunduran

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran – Jumlah Industri di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 mengalami kemunduran. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris

Negara Absen, Pengusaha Muda Mengambil Alih Peran Pemerintah di Wuarlabobar

Negara Absen, Pengusaha Muda Mengambil Alih Peran Pemerintah di Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Di saat pemerintah kecamatan seolah kehilangan fungsi dan kepekaan terhadap kebutuhan dasar rakyat, seorang

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Suasana panas mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Kisaran, ketika Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI)

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

Kepsek di Asahan Resah: Pembersih Lantai dan Banner Visi-Misi Bupati Dijual di Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Asahan mengaku resah dan merasa tertekan akibat adanya kewajiban

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

MEDIA DIALOG NEWS - Jembatan yang menghubungkan Desa Wabar dan Desa Wunlah di Kecamatan Wuarlabobar ambruk saat dilintasi oleh sebuah

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

MEDIA DIALOG NEWS - Kebebasan berpendapat dan keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi yang dijamin UUD 1945 dan dipertegas oleh Undang-Undang

Darwis Sianipar – Dari Jalanan Reformasi ke Ruang Demokrasi

Darwis Sianipar – Dari Jalanan Reformasi ke Ruang Demokrasi

Anak Desa yang Tumbuh dengan Nilai Di Desa Sepaham, Kecamatan Sei Kepayang, lahirlah Darwis Sianipar pada 3 Januari 1973. Putra

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.  

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapanuli Tengah mengeluarkan pernyataan mendesak mengenai maraknya praktik illegal fishing,