Media Dialog News

Klarifikasi Kopdagin Asahan Soal Retribusi Pedagang Jalan Diponegoro: “Kami Hanya Berwenang di Pasar Inpres”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Polemik retribusi pedagang kaki lima di Jalan Diponegoro, Kisaran, yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan pada Selasa (14/10), akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan.

Melalui Sekretaris Dinas, Khualid Armansyah Lubis, S.Sos., M.I.Kom, pihak Kopdagin menegaskan bahwa retribusi di sepanjang Jalan Diponegoro bukan merupakan kewenangan mereka. “Soal retribusi pedagang di Jalan Diponegoro Kisaran, kami ada acuannya, yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, kewenangan kami hanya terbatas pada pedagang yang menempati fasilitas resmi milik pemerintah daerah, yakni di dalam Pasar Inpres Kisaran,” ujar Khualid saat dikonfirmasi dialogberita.com dan mediadialognews.com , Senin (20/10) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa Kopdagin hanya diberi mandat untuk mengutip retribusi dari pedagang yang menempati kios dan pelataran yang disediakan pemerintah. “Kami tidak mengutip dari pedagang yang berjualan di luar area resmi. Namun, memang ada sejumlah pedagang yang dulunya menempati pelataran gedung Pasar Inpres, lalu pindah ke luar gedung. Karena mereka masih terikat kontrak lama, retribusi tetap ditarik sebesar Rp2.000 per hari,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan tajam dari anggota DPRD Asahan, Surya Bakti S, dalam RDP yang dipimpin Komisi B. Surya mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi harian dan menyebut adanya dugaan kebocoran PAD. “Kalau Rp2.000 per orang, berarti hanya 15 pedagang yang berjualan. Padahal, di Jalan Diponegoro jumlah pedagang lebih dari 50 orang. Silakan cek langsung ke lapangan,” tegas Surya saat itu.

Khualid juga memaparkan kondisi aktual Pasar Inpres Kisaran yang dibangun tahun 2013 dan mulai difungsikan pada 2016. Terdapat 514 kios dan 70 pelataran, dengan rincian sebagai berikut:

Lantai I (bawah): 236 kios dan 40 pelataran. Dari jumlah tersebut, 5 kios rusak (nomor 10, 13, 14, 56, dan 203), 59 kios tutup, dan hanya 77 kios yang aktif.

Lantai II: 278 kios (nomor 237 s/d 514) dan 30 pelataran. Semua kios tidak berfungsi karena pintu rusak, jaringan listrik tidak tersedia, dan plafon rusak berat.

Lantai III: Area parkir, rooftop, mushola, gudang panel, dan kantor. Seluruh fasilitas mengalami kerusakan parah, termasuk lantai, jaringan listrik, kamar mandi/WC, dan mushola.

Akibat kondisi tersebut, target retribusi Pasar Inpres I Kisaran tahun 2024 sebesar Rp278.760.000 tidak tercapai. Dari total 514 penyewa kios, sebanyak 324 tidak menggunakan kios dan tidak membayar retribusi. Realisasi retribusi hanya mencapai Rp125.286.500 atau 44,95%.

Meski sempat terjadi dinamika dalam forum RDP, pertemuan tersebut membuka ruang dialog yang lebih terbuka antara DPRD, OPD terkait, dan perwakilan pedagang. Harapannya, ke depan akan ada penataan yang lebih baik terhadap sistem retribusi, termasuk kejelasan kewenangan dan transparansi pengelolaan. Pemerintah daerah melalui Kopdagin Asahan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas pasar, serta mendorong sinergi antarinstansi demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Asahan.

Wacana pengelolaan pasar oleh pihak ketiga mulai mencuat sebagai opsi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dengan melibatkan pengelola profesional, pemerintah daerah berpeluang memperbaiki infrastruktur pasar, menerapkan sistem digital retribusi, serta menekan potensi kebocoran PAD. Namun, skema ini harus diatur dengan cermat agar tidak memberatkan pedagang kecil dan tetap menjaga fungsi sosial pasar sebagai ruang ekonomi rakyat.

Agar pengelolaan pihak ketiga berjalan optimal, diperlukan regulasi yang kuat, perjanjian kerja sama yang transparan, serta mekanisme pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah. Komitmen untuk melindungi pedagang lokal dan memastikan keterjangkauan tarif menjadi syarat utama agar pasar tetap inklusif dan berdaya saing. Jika dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan, skema ini bisa menjadi solusi strategis bagi revitalisasi pasar tradisional di Asahan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara (IKN) - Pada 11 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Negara di Ibu

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Sejumlah anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal terpilih pada

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

Warga Gang Setia Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Tembok Sekolah Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Masyarakat Gang Setia, Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berencana

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere Beroperasi Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Sika NTT - Bandar Udara  Fransiskus Xaverius Seda Maumere kembali dibuka dan beroperasi dengan diterbitkannya NOTAM Aerodrome

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

Jembatan Penghubung Desa Wabar dan Desa Wunlah Ambruk saat Dilintasi Dump Truck

MEDIA DIALOG NEWS - Jembatan yang menghubungkan Desa Wabar dan Desa Wunlah di Kecamatan Wuarlabobar ambruk saat dilintasi oleh sebuah

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS - Terinspirasi oleh pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) 2 November 2024 pengurus

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh