Media Dialog News

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (12 Oktober 2025) — Sebanyak 13 warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, menggugat Sahat Hamonangan dalam perkara perbuatan melawan hukum terkait penguasaan tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT. BSP) yang telah lama terlantar.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan nomor perkara 107/Pdt.G/2025/PN Kis pada 1 September 2025. Para penggugat terdiri dari Legimin, Legiman, Turiono, Nafriyus, Neneng Susanti, Yunita, Mahmuda, Syamsul Qodri Marpaung, Syarifuddin Sirait, Mhd. Azmy Manurung, Dewi Mustika Sari, Tuahman, dan Syahfitri Siregar.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari laporan pidana yang diajukan oleh Sahat Hamonangan Siahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, dengan nomor LP/B/1022/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, masyarakat yang telah mengusahai tanah eks HGU PT. BSP secara aktif sejak tahun 2011 dituduh melakukan penyerobotan atas tanah yang diklaim hak milik Sahat Hamonangan.

Para penggugat menilai klaim tersebut sebagai perbuatan melawan hukum. Mereka menyatakan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki Sahat Hamonangan tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena tidak melalui proses perolehan yang sesuai ketentuan, dan tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah negara yang berstatus eks HGU PT. BSP Kisaran.

Sejak lebih dari satu dekade, para penggugat telah mengelola dan mengusahai lahan tersebut untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, warung, kantor, bengkel, travel, dan pengelolaan sampah. Aktivitas mereka didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang diterbitkan antara tahun 2022 hingga 2024.

Status Terkini

Setelah proses mediasi dinyatakan tidak berhasil pada 6 Oktober 2025, perkara kini memasuki tahap pembuktian di persidangan yang dimulai pada 9 Oktober 2025. Para penggugat berharap pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti pengelolaan aktif mereka dan mengakui hak atas tanah yang telah mereka usahai secara sah dan berkelanjutan.

Profil Para Penggugat Berdasarkan Gugatan di PN Kisaran

Berikut nama-nama dan rincian usaha para penggugat yang tercantum dalam dokumen gugatan:

  1. Legimin – Mengelola ±528 m² di Jl. Ahmad Yani untuk kantor usaha sejak 2011.
  2. Syahfitri Siregar – Mengelola ±594 m² di Jl. Ahmad Yani untuk Warung Makan Anapa 126 sejak 2011.
  3. Tuahman – Mengelola ±365,5 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk rumah makan sejak 2011.
  4. Dewi Mustika Sari – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung makanan sejak 2011.
  5. Azmy Manurung – Mengelola ±178,28 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha pengelolaan sampah sejak 2011.
  6. Syarifuddin Sirait – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  7. Syamsul Qodri Marpaung – Mengelola ±430 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  8. Mahmuda – Mengelola ±362,87 m² di Jl. Ahmad Yani untuk bengkel dan doorsmeer sejak 2011.
  9. Yunita – Mengelola ±759 m² di Jl. Ahmad Yani untuk tempat usaha sejak 2011.
  • Neneng Susanti – Mengelola ±301 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk travel umroh sejak 2011.
  • Nafriyus – Mengelola ±645 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk usaha bibit tanaman sejak 2011.
  • Turiono – Mengelola ±564,86 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha perbengkelan sejak 2011.
  • Legiman – Mengelola ±1.200 m² di Jl. Pondok Indah untuk kedai kopi sejak 2011.

Seluruh pengelolaan tersebut didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang dikeluarkan antara tahun 2022 hingga 2024. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

Aksi Demo di DPRD dan Kantor Gubernur Jambi Berakhir dengan Dialog, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan Alfi Hariadi Siregar (AHS), oknum anggota Polres Asahan, sebagai tersangka

BNN Kabupaten Kendal Lakukan Tes Narkoba Sopir Bus di Boja, Antisipasi Risiko Saat Mudik Lebaran

BNN Kabupaten Kendal Lakukan Tes Narkoba Sopir Bus di Boja, Antisipasi Risiko Saat Mudik Lebaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal bersama Dinas Kesehatan Kabupaten

Jenis-Jenis Korupsi: Dari Mark Up hingga Proyek Fiktif

Jenis-Jenis Korupsi: Dari Mark Up hingga Proyek Fiktif

Oleh : Edi Prayitno   MEDIA DIALOG NEWS - Korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak

Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Lima Warga Alami Luka Bakar

Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Lima Warga Alami Luka Bakar

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Sebuah insiden kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak tradisional yang terletak di

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Warga Royal Cattleya Resah, Delapan Hari Tanpa Air Bersih, Pengembang Dinilai Ingkar Akad

Warga Royal Cattleya Resah, Delapan Hari Tanpa Air Bersih, Pengembang Dinilai Ingkar Akad

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang - Keresahan menyelimuti warga Perumahan Royal Cattleya, Desa Batu Rejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

MEDIA DIALOG NEWS, Palembang — Merasa nama baiknya dicemarkan secara masif di ruang publik, Muhammad Fikri Abdillah akhirnya melaporkan dugaan

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Sebelum laporan realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus