Media Dialog News

13 Warga Gugat Sahat Hamonangan atas Tanah Eks HGU PT. Bakrie: Mediasi Gagal, Persidangan Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (12 Oktober 2025) — Sebanyak 13 warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, menggugat Sahat Hamonangan dalam perkara perbuatan melawan hukum terkait penguasaan tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT. BSP) yang telah lama terlantar.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan nomor perkara 107/Pdt.G/2025/PN Kis pada 1 September 2025. Para penggugat terdiri dari Legimin, Legiman, Turiono, Nafriyus, Neneng Susanti, Yunita, Mahmuda, Syamsul Qodri Marpaung, Syarifuddin Sirait, Mhd. Azmy Manurung, Dewi Mustika Sari, Tuahman, dan Syahfitri Siregar.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini bermula dari laporan pidana yang diajukan oleh Sahat Hamonangan Siahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, dengan nomor LP/B/1022/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, masyarakat yang telah mengusahai tanah eks HGU PT. BSP secara aktif sejak tahun 2011 dituduh melakukan penyerobotan atas tanah yang diklaim hak milik Sahat Hamonangan.

Para penggugat menilai klaim tersebut sebagai perbuatan melawan hukum. Mereka menyatakan bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dimiliki Sahat Hamonangan tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena tidak melalui proses perolehan yang sesuai ketentuan, dan tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah negara yang berstatus eks HGU PT. BSP Kisaran.

Sejak lebih dari satu dekade, para penggugat telah mengelola dan mengusahai lahan tersebut untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, warung, kantor, bengkel, travel, dan pengelolaan sampah. Aktivitas mereka didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang diterbitkan antara tahun 2022 hingga 2024.

Status Terkini

Setelah proses mediasi dinyatakan tidak berhasil pada 6 Oktober 2025, perkara kini memasuki tahap pembuktian di persidangan yang dimulai pada 9 Oktober 2025. Para penggugat berharap pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti pengelolaan aktif mereka dan mengakui hak atas tanah yang telah mereka usahai secara sah dan berkelanjutan.

Profil Para Penggugat Berdasarkan Gugatan di PN Kisaran

Berikut nama-nama dan rincian usaha para penggugat yang tercantum dalam dokumen gugatan:

  1. Legimin – Mengelola ±528 m² di Jl. Ahmad Yani untuk kantor usaha sejak 2011.
  2. Syahfitri Siregar – Mengelola ±594 m² di Jl. Ahmad Yani untuk Warung Makan Anapa 126 sejak 2011.
  3. Tuahman – Mengelola ±365,5 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk rumah makan sejak 2011.
  4. Dewi Mustika Sari – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung makanan sejak 2011.
  5. Azmy Manurung – Mengelola ±178,28 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha pengelolaan sampah sejak 2011.
  6. Syarifuddin Sirait – Mengelola ±210 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  7. Syamsul Qodri Marpaung – Mengelola ±430 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk warung kopi sejak 2011.
  8. Mahmuda – Mengelola ±362,87 m² di Jl. Ahmad Yani untuk bengkel dan doorsmeer sejak 2011.
  9. Yunita – Mengelola ±759 m² di Jl. Ahmad Yani untuk tempat usaha sejak 2011.
  • Neneng Susanti – Mengelola ±301 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk travel umroh sejak 2011.
  • Nafriyus – Mengelola ±645 m² di Jl. Abdi Satya Bhakti untuk usaha bibit tanaman sejak 2011.
  • Turiono – Mengelola ±564,86 m² di Jl. Ahmad Yani untuk usaha perbengkelan sejak 2011.
  • Legiman – Mengelola ±1.200 m² di Jl. Pondok Indah untuk kedai kopi sejak 2011.

Seluruh pengelolaan tersebut didukung oleh surat keterangan resmi dari Lurah Sei Renggas yang dikeluarkan antara tahun 2022 hingga 2024. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

MEDIA DIALOG NEWS, Surabaya - Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi membuka International Cocotech Conference & Exhibition (ICC)

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

MEDIA DIALOG NEWS, Pekanbaru — Suasana tegang menyelimuti depan Kantor Gubernur Riau kemarin, Senin (12 Agustus 2024) saat Dewan Pimpinan

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kemendagri Dorong UMKM dan Pertashop Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandung – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Innalillahiwainnailaihirajiun, Salah satu Calon waakil Gubernur Aceh yang juga dikenal sebagai seorang ulama kharismatik

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,