Media Dialog News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, kini terkuak. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Pelaku bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dijelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja sama tim, bantuan warga, dan penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memetakan identitas pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku awalnya menghubungi korban via WhatsApp setelah melihat iklan jual mobil korban. Ia menyamar sebagai calon pembeli, datang ke rumah korban di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB untuk melakukan negosiasi.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin test drive. Saat korban menolak menyerahkan kunci, pelaku langsung menyerang dari belakang menggunakan sebatang kayu dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga tersungkur di dekat kamar tidur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, ponsel korban, lalu melarikan mobil Pajero putih milik korban.

Untuk menghindari jejak, pelaku membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor asli AD 77 RA, lalu menggantinya dengan pelat palsu B 2682 SJH di sekitar Bandara Jambi. Pelaku kemudian melarikan diri menuju Sumatera Selatan.

Tim gabungan melakukan pengejaran intensif, dan dalam waktu tiga hari berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Barang bukti yang disita antara lain: mobil Pajero putih milik korban, jaket hitam, sepatu coklat, dua ponsel milik pelaku, STNK dan kunci mobil, serta sebuah pisau dapur yang diduga dipersiapkan pelaku saat melarikan diri.

Pelaku kini ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa penyelidikan masih akan berlanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau bagian dari jaringan. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Di tengah maraknya eksploitasi sumber daya alam yang mengancam lingkungan hidup dan ketersediaan air bersih,

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Pilkada 2024 Kabupaten Labura dan Asahan Dipastikan Lawan Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kabupaten Asahan dipastikan melawan kotak

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Polemik penutupan akses jalan umum di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

MEDIA DIALOG NEWS, Surabaya - Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi membuka International Cocotech Conference & Exhibition (ICC)

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Asahan. Perusahaan Terpadu Agrindo Indah Perssada (PT

Pensiunan ASN Boalemo Pertanyakan Dana KORPRI Iuran Dipotong Bertahun-Tahun, Hak Tak Pernah Diterima

Pensiunan ASN Boalemo Pertanyakan Dana KORPRI Iuran Dipotong Bertahun-Tahun, Hak Tak Pernah Diterima

MEDIA DIALOG NEWS, Boalema - Gelombang kekecewaan mulai mencuat dari kalangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo. Mereka