Media Dialog News

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran Bea Cukai Jambi, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolresta Jambi dengan suasana penuh keakraban.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek KSKP Talang Duku Iptu Ade Hidayat, serta jajaran Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi yaitu Anwar Nihar, Yusuf Effendi Harahap, dan Naek Petra Sihaloho. Kehadiran perwakilan Bea Cukai disambut hangat oleh Kapolresta Jambi, yang menegaskan pentingnya membangun komunikasi intensif antar lembaga penegak hukum demi terciptanya langkah-langkah strategis yang lebih terarah.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, mulai dari maraknya peredaran barang kena cukai ilegal, upaya penyelundupan, hingga distribusi barang-barang yang dapat merugikan pendapatan negara. Menurut Kapolresta Jambi, permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, melainkan perlu kolaborasi lintas sektoral.

“Polri melalui Polresta Jambi siap mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal, khususnya yang masuk melalui jalur tikus ataupun peredaran tanpa izin resmi. Sinergi ini penting agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari penegakan hukum yang adil dan tegas,” ungkap Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Jambi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kapolresta Jambi. Mereka menegaskan bahwa pihak Bea Cukai sangat terbuka dalam menjalin kerja sama, baik dalam bentuk pertukaran informasi, koordinasi operasi lapangan, maupun penindakan bersama terhadap tindak pelanggaran di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat jalur komunikasi, termasuk membentuk pola koordinasi yang lebih cepat dan efektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai. Dengan begitu, setiap potensi tindak pidana dapat segera direspons tanpa menunggu lama.

Suasana audiensi berlangsung penuh kekeluargaan, namun tetap fokus pada upaya serius dalam membangun mekanisme kerja sama yang lebih solid. Kedua pihak sepakat bahwa penegakan hukum bukan hanya tentang memberikan efek jera, tetapi juga menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan masyarakat Jambi dari peredaran barang ilegal.

Ke depan, Polresta Jambi bersama Bea Cukai Jambi optimistis dapat mewujudkan sinergi yang lebih kuat. Harapannya, langkah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka pelanggaran cukai serta mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara maupun masyarakat.

Dengan demikian, kerja sama erat antara Polresta Jambi dan Bea Cukai Jambi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara menyeluruh di wilayah Provinsi Jambi. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dana hibah KONI Asahan yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Asahan dari tahun 2020 hingga 2025

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

MEDIA DIALOG NEWS - Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN), bertemu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, di kediamananya

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rokok Ilegal Merajalela di Kabupaten Sikka: Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab?

MEDIA DIALOG NEWS, SIKKA, NTT - Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki fase yang

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) bekerja berdasarkan Surat Perintah (Sprin) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi.

Mengurai Benang Kusut Gedung Eks Pasar Kisaran, Benarkah Bukan Aset Pemkab Asahan?

Mengurai Benang Kusut Gedung Eks Pasar Kisaran, Benarkah Bukan Aset Pemkab Asahan?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kisruh kepemilikan Gedung eks Pasar Kisaran yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur

UNJA dan Polda Jambi Jalin Sinergi, Rektor Prof. Helmi Sambangi Kapolda Irjen Krisno

UNJA dan Polda Jambi Jalin Sinergi, Rektor Prof. Helmi Sambangi Kapolda Irjen Krisno

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) dan Kepolisian Daerah Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kerja sama strategis lintas sektor.

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan

Jurnalis Asahan Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Rp.34,9 Miliar di Dinkes

Jurnalis Asahan Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Rp.34,9 Miliar di Dinkes

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadwalkan klarifikasi terhadap Edi Prayitno, jurnalis investigatif dan