Media Dialog News

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2025 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3 miliar diduga mengalami mark-up dan bahkan berpotensi fiktif.

Berdasarkan temuan lapangan, distribusi perangkat komputer ke 30 Puskesmas di Kabupaten Asahan diduga tidak sesuai dengan kontrak. Harga per unit komputer dan printer dianggap jauh lebih mahal dibanding harga pasar, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap transparansi proyek.

Ketua DPC ASKONAS Kabupaten Asahan, Muhammad Hudian Ambril, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan di beberapa Puskesmas menunjukkan adanya ketidaksesuaian distribusi perangkat.

“Setelah kita cek ke sejumlah Puskesmas, ternyata printer, aksesoris, maupun jaringan internet tidak disalurkan dan yang ada itu hanya 4 unit komputer per Puskesmas,” ujar Muhammad Hudian Ambril, Jumat (14/6/2025) di Kisaran.

Lebih jauh, Dian mengungkapkan bahwa proses lelang proyek ini sarat dengan indikasi kongkalikong. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Asahan diduga sengaja memenangkan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

“Sesuai data pada aplikasi E-Katalog lokal Kabupaten Asahan tahun 2025, perusahaan CV. Berkarya Permata dalam etalase tidak menjual produk komputer dan aksesoris. Yang ada, hanya menjual printer Epson L3210 dengan harga Rp 4.100.000,” ungkap Dian.

Dian menambahkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen telah melanggar berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan etalase yang dirancang oleh UKPBJ Kabupaten Asahan tahun 2025, kategori komputer dan peralatan komputer/aksesoris komputer mencakup hard disk, keyboard, monitor, mouse, personal komputer, piranti lunak (software), printer, dan peralatan jaringan komputer. Namun, CV. Berkarya Permata diketahui hanya menjual produk printer saja, sedangkan produk komputer dan aksesorisnya tidak ada dalam daftar penjualan mereka.

“Hal ini dapat dibuktikan pada etalase produk lokal, di mana kolom penyedia menyatakan tidak ada data yang sesuai. Untuk paket kegiatan personal komputer dalam pengadaan komputer untuk menunjang kegiatan E-Puskesmas dan ILP di Puskesmas Pembantu, nilai kontraknya lebih dari Rp 3 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen telah melanggar berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden dan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

“Kami menduga bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna, MKM, melalui Sekretarisnya, Fahrizal Pohan, belum memberikan tanggapan apapun terkait konfirmasi media ini, namun kepada wartawan lainnya Pohan pernah menyatakan bahwa proses Lelang 120 unit computer sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan.

“Proses tender kita di sini sesuai dengan aturan, dan kita sudah koordinasikan ke UKPBJ Pemkab Asahan. Tidak ada masalah, sembari mengatakan bahwa komputer dan printer lengkap dengan aksesorisnya telah didistribusikan di 30 Puskesmas se-Asahan,” terang Fahrizal Pohan kepada wartawan.

Di sisi lain, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, saat dikonfirmasi mengenai pencairan dana proyek tersebut mengakui bahwa pembayaran telah dilakukan.

“Ya, sudah dibayar pada 28 April 2025 kemarin,” terangnya.

Namun, dengan adanya berbagai kejanggalan dalam pengadaan ini, publik masih bertanya-tanya: apakah proyek ini benar-benar dilakukan sesuai kontrak atau hanya sekadar formalitas administratif yang menutupi indikasi korupsi di baliknya? (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

Kasus Pengeroyokan di PLTA Batang Toru, Aliansi Mahasiswa Sumut Minta ESS Dihukum Berat

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan kantor

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aset Daerah Pemkab Asahan eks makam pahlawan Kisaran dimanfaatkan jadi Food Court oleh seorang pengusaha

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tengah disorot tajam menyusul dugaan pelanggaran dalam pengadaan paving block melalui

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum