Media Dialog News

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar. Alfi Hariadi Siregar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mengajukan gugatan Pra Peradilan terhadap pihak berwenang. Gugatan ini bertujuan untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Demikian informasi yang diperoleh redaktur media ini dari sumber resmi di PN Kisaran, Rabu 11 Juni 2025. Keterangan resmi di SIPP PN Kisaran dapat dibaca bahwa alasan penundaan karena Termohon, dalam hal ini Kepala Kantor Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera tidak hadir. Oleh karena tiu Sidang ditunda dan kembali digelar pada hari Selasa, 01 Juli 2025.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran terhadap Pasal 40A ayat 1 huruf f Jo Pasal 21 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang melarang penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perdagangan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Dugaan tindak pidana ini tercatat dalam Laporan Kejadian Nomor LK.04/BPPHLHK.I/SW.I/PPNS/11/2024, yang mencatat peristiwa pada 11 November 2024 di Loket Bus PT RAPI Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwenang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.DIK.02/PPK/PPNS/2/2025 pada 21 Februari 2025, diikuti dengan Surat Ketetapan Nomor S.TAP-04/PPK/PPNS/05/2025 yang menetapkan Alfi Hariadi Siregar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Gugatan Pra Peradilan

Pemohon dalam gugatan ini sebelumnya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka melalui Surat Panggilan Nomor S.Panggil.29/PPK/PPNS/05/2025 pada 19 Mei 2025. Namun, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut. Pihak berwenang kemudian mengeluarkan panggilan kedua melalui Surat Panggilan Nomor S.Panggil.80/PPK/PPNS/05/2025, yang menjadwalkan pemeriksaan pada 28 Mei 2025 di Kantor Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Dalam gugatan Pra Peradilan yang diajukan, pemohon mempertanyakan prosedur penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak berwenang.  (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, menyatakan tudingan kepada SMK Negeri 2 bahwa telah terjadi

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengikuti seminar internasional secara daring pada

DPD AMPD Soroti Transparansi APBD Asahan: “Anggaran Publik Bukan Milik Pejabat”

DPD AMPD Soroti Transparansi APBD Asahan: “Anggaran Publik Bukan Milik Pejabat”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan kembali mengangkat isu krusial

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dengan penuh khidmat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Situngkus, 3 Korban Meninggal 59 Selamat

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Musibah tenggelamnya Kapal Wisata Tapteng yang terjadi di perairan Pulau Situngkus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat wajib bagi siapa pun

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum ulang

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

MEDIA DIALOG NEWS, New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

MEDIA DIALOG NEWS, Palembang — Merasa nama baiknya dicemarkan secara masif di ruang publik, Muhammad Fikri Abdillah akhirnya melaporkan dugaan